Hotel untuk Isolasi Mandiri Covid-19 Tak Akan Terima Pengunjung Umum

Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di hotel yang telah ditunjuk tersebut tidak akan dipungut biaya atau gratis.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Sep 2020, 19:22 WIB
Pasien tanpa gejala Covid-19 yang diantar dengan ambulans tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Sebagian pasien tanpa gejala mulai diisolasi di hotel untuk mengantisipasi daya tampung Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang semkain padat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menyatakan, hotel yang digunakan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tidak akan menerima pengunjung. Hotel tersebut memang dikhususkan untuk menerima pasien yang akan melakukan isolasi mandiri.

"Jadi sudah tidak menerima pasien (masyarakat) umum lagi. Itu memang oleh Kementerian Pariwisata dikontrak full untuk seluruh (pasien) Covid-19," kata Fify dalam video Youtube BNPB, Senin (28/9/2020).

Dia menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan sebanyak 18 hotel di Ibu Kota dapat digunakan sebagai lokasi isolasi. Hotel tersebut merupakan lokasi alternatif dari Wisma Atlet Kemayoran.

Fify mengatakan, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di hotel yang telah ditunjuk tersebut tidak akan dipungut biaya atau gratis.

"Ini sebenarnya cadangan dari flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet). Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," ucap dia.

Hotel yang sudah dapat digunakan isolasi mandiri Covid-19 yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Kedua hotel tersebut sudah mulai menerima pasien pada Minggu 27 September 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kapasitas tempat tidur

Pasien tanpa gejala Covid-19 disemprot disinfektan saat tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Saat ini sudah ada 30 hotel bintang dua dan tiga yang disiapkan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Fify menerangkan, kedua hotel tersebut memiliki kapasitas tempat tidur yang berbeda. Untuk Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien dan hanya menampung warga wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

"U Stay kapasitas 140 (pasien) itu untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," jelas dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien positif virus corona atau Covid-19. Lokasi tersebut berada di tiga kota administrasi di Ibu Kota.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya