Viral Video Kerumunan Warga saat Tari Zumba di Depan KFC Ratulangi Makassar

Video tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan padahal angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Makassar cukup tinggi.

oleh Fauzan diperbarui 29 Sep 2020, 05:00 WIB
Tangkapan layar video viral tari zumba yang tidak patuhi protokol kesehatan (Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Sebuah video berdurasi 28 detik viral di media sosial, video itu mempertontonkan sejumlah warga sedang menari zumba di pelataran restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC). Kegiatan tersebut terlihat mengabaikan protokol kesehatan lantaran padatnya warga  berdesak-desakan dan tidak mengenakan masker. 

Belakangan diketahui kegiatan tersebut berlangsung di KFC Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kegiatan tari zumba itu berlangsung pada Minggu 27 September 2020 pagi.

 

"Iya betul informasinya kegiatannya malam Senin kemarin," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, kepada Liputan6.com, Senin (28/9/2020).

Iman menjelaskan bahwa dirinya akan memanggil pihak KFC Sam Ratulangi untuk memberikan klarifikasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

"Kami sudah layangkan surat panggilan untuk klarifikasi, kita dengar dulu penjelasan dia seperti apa," jelasnya

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran aturan protokol kesehatan, lanjut Iman, barulah pihaknya akan memberikan teguran keras hingga sanksi sesuai dengan aturan tang tertera dalam Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020.

"Kita tidak bisa serta merta memberikan sanksi tanpa ada klarifikasi. Kalau terbukti baru kita beri teguran keras hingga denda Rp10 juta sesuai yang tertera dalam perwali," jelas Iman Hud.

Simak juga video pilihan berikut:


Klarifikasi KFC dan Pihak Penyelenggara

Tangkapan layar video viral tari zumba yang tidak patuhi protokol kesehatan (Istimewa)

Terpisah, General Manager KFC Sam Ratulangi, Darman Samad, membenarkan bahwa kegiatan tari zumba di pelataran restorannya terjadi pada Minggu, 27 September 2020 subuh. Ia mengatakan pihaknya hanya menjadi penyedia lokasi kegiatan, bukanlah sebagai penyelenggara kegiatan.

"Kegiatan kemarin itu pure bukan kami sebagai penyelenggara kegaitan, kita hanya sebagai penyedia tempat," ujar Darman, Senin (28/9/2020).

Kegiatan tari Zumba itu telah rutin dilaksanakan setiap Minggu pagi beberapa minggu terakhir. Darman menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta penyelenggara kegiatan untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan.

"Kita sudah minta panitia dan panitia memang selalu menyampaikan lewat pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Darman.

Sementara itu, Ramona, selaku penyelanggara mengatakan bahwa pihaknya tidak secara resmi meminta izin aparat kepolisian untuk melaksanakan kegiatannya itu, hanya saja ia meminta bantuan polisi untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi kegiatan.

"Kita menyadari bahwa kita ini dalam situasi pandemi, jadi kita minta bantuan aparat untuk menjaga supaya kita mematuhi protokol Covid-19. Secara resminya izinnya kami tidak, tapi kami meminta bantuan anggota polisi dan kata polisi oke asal patuhi protokol kesehatan," ucap Ramona kepada wartawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya