Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas bencana tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Basarnas Kota Tarakan melaporkan, bencana longsor yang terjadi pada 28 September 2020 itu menyebabkan belasan orang tewas.
“Saya dan keluarga besar DPR RI turut berduka cita atas bencana ini,” kata Puan, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang paling banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir.
Karena itu, Puan mengimbau masyarakat dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya bencana tersebut, terutama saat memasuki musim hujan.
“Bencana di tengah pandemi Covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga,” ujarnya.
Puan menyampaikan, saat ini DPR RI tengah membahas Revisi UU Penanggulangan Bencana. RUU itu sebagai pembaruan terkait regulasi sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
RUU Penanggulangan Bencana
Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi, batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, serta partisipasi masyarakat saat prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana.
“DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” pungkas Puan.
Advertisement