Indonesia Dikenal Dunia Sangat Disiplin Jaga Defisit APBN

Dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah menyadari tidak bisa menjaga defisit APBN di angka 3 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta - Dunia internasional sangat mengenai Indonesia sebagai negara yang sangat disiplin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Target defisit Indonesia jarang sekali terlampaui. Defisit APBN di Tanah Air selalu berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita melakukan (defisit) itu sejak mengeluarkan Undang-Undang Keuangan Negara 2003. Kita sangat disiplin dunia internasional mengakui Indonesia itu sangat disiplin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Namun dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah menyadari tidak bisa menjaga defisit APBN di angka 3 persen. Sebab penerimaan negara terkoreksi sangat dalam. Namun di satu sisi belanjanya harus naik. Sehingga mau tidak mau defisitnya pun menjadi membengkak.

"Situasi seperti Covid saat ini tidak mungkin menurunkan belanja-belanja malah menjadi tulang punggung APBN-APBD. Karena itu belanjanya harus kita pastikan cukup dan bermanfaa," katanya.

Atas dasar itulah, kemudian pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengijinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3 persen. Defisit diperlebar menjadi 6,34 persen.

"Defisit tersebut sampai dengan tahun 2022. Jadi bukannya tidak terbatas tapi terbatas sampai 2022 untuk menangani pandemi covid ini," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pemerintah dan DPR Sepakati RUU APBN 2021, Ini Rinciannya

Suasana saat berlangsung Rapat Paripurna paripurna Masa Sidang I Periode 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat yang membahas RUU APBN Tahun 2020 beserta nota keuangannya itu hanya dihadiri 55 orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dibawa ke paripurna. Sama seperti tahun ini, APBN 2021 juga masih menghadapi ketidakpastian kondisi akibat pandemi Virus Corona.

Sri Mulyani berharap instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat. APBN 2021 menjadi landasan bahwa pemerintah mendesain kebijakan yang melindungi semua pihak.

 

"Untuk itu, kami berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Bapak/Ibu pimpinan anggota DPR terhormat. Termasuk pada hari ini, telah menetapkan RUU RAPBN 2021 disetujui pada tahap pertama untuk dibawa ke tahap sidang paripurna," ujarnya di DPR, Jakarta, Jumat (25/9).

Sri Mulyani mengatakan, formulasi APBN 2021 di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat dan dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus mendukung agar bisa segera pulih dan bangkit kembali. Namun di sisi lain, pemerintah juga memberikan sinyal kehati-hatian.

"Sinyal prudent kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal penting yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan, semua pandangan fraksi mengenai kenaikan defisit dan pertambahan jumlah utang menggambarkan suatu concern sangat legitimate dan jadi dasar bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan APBN 2021.

"Kami juga telah mencatat beberapa pandangan dari sisi APBN yang mendapat sorotan, baik dari penerimaan, perpajakan maupun non pajak dan juga kualitas belanja dan arah dari belanja kita serta pembiayaan prudent," tandasnya.

Berikut tujuh asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021:

1. Pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,5 persen (yoy).

2. Inflasi 3 persen (yoy).

3. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

4. Nilai tukar Rp14.600 per USD.

5. Harga minyak mentah Indonesia USD45 barel per hari.

6. Lifting minyak 705 ribu barel per hari.

7. Lifting gas 1,007 juta barel setara minyak per hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya