Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menangani virus corona Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.
Adapun kesembilan provinsi itu antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Kesembilan provinsi ini merupakan daerah penyumbang kasus harian Covid-19 terbanyak.
Advertisement
Jokowi meminta Luhut menurunkan kasus harian Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian Covid-19 di 9 provinsi dalam dua pekan.
Penunjukkan Luhut menangani Covid-19 bukan tanpa alasan. Jokowi menilai selama ini Luhut mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikannya dengan baik.
"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan. Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di 9 provinsi," ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian saat dihubungi, Rabu, 16 September 2020.
Ada sejumlah strategi yang disiapkan untuk mencapai target Jokowi dalam kurun waktu 2 minggu. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan.
"Kedua melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 15 September 2020.
Strategi Ketiga, meningkatkan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan angka kematian atau mortality rate dan angka kesembuhan atau recovery rate. Terakhir, penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di provinsi tersebut.
Waktu berjalan, tenggat 2 minggu yang diberikan Jokowi kepada Luhut pun sudah habis. Lantas, bagaimana hasil kerja Luhut dalam menangani Covid-19?
Doni Monardo mengklaim jumlah kasus aktif virus Corona di Indonesia mulai mengalami penurunan, usai Presiden memerintahkan Luhut mengurusi sembilan provinsi prioritas. Kasus aktif adalah kasus konfirmasi positif Covid-19 dikurangi jumlah pasien yang sembuh dan meninggal.
"Perintah Bapak Presiden, 13 September lalu, Wakil Ketua Komite bapak Luhut Binsar Panjaitan kita lihat data terjadi penurunan. Kita berada dibawah angka global untuk kasus aktif," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin 28 September 2020.
Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, angka kasus aktif di Indonesia turun menjadi 22,5 persen dalam seminggu terakhir. Hal ini dikarenakan adanya penurunan kasus aktif di Sumatera Utara, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Sembuh Meningkat hingga 73,8 Persen
Selain itu, Doni menyebut jumlah pasien Covid-19 yang sembuh juga mengalami peningkatan hingga di angka 73,8 persen.
Sementara, kasus kematian diklaim menunjukkan tren penurunan 3,8 persen meski masih berada di atas rata-rata dunia.
"Tetapi kita harapkan angka kesembuhan di waktu-waktu kedepan akan semakin membaik," ucap Doni.
Berikut data yang dipaparkan Doni:
1. Persentase kasus aktif 4 minggu terakhir:
6 September: 24,5 persen (dunia 25,74 persen)-
13 September: 25,0 persen (dunia 24,85 persen)-
20 September: 23,6 persen (dunia 23,9 persen)-
27 September: 22,5 persen (dunia 23,13 persen)
2. Persentase kematian 4 minggu terakhir:
6 September: 4,1 persen (dunia 3,24 persen)-
13 September: 4,0 persen (dunia 3,18 persen)
20 September: 3,9 persen (dunia 3,1 persen)
27 September: 3,8 persen (dunia 3,02 persen)
3. Persentase kesembuhan 4 minggu terakhir:
6 September: 71,4 persen (dunia 69,92 persen)
13 September: 71,0 persen (dunia 71,96 persen)
20 September: 72,5 persen (dunia 73 persen)
27 September: 73,8 persen (dunia 73,85 persen)
Doni menjelaskan bahwa sejak memimpin penanganan Covid-19 di 9 provinsi prioritas, Luhut rutin memimpin rapat koordinasi untuk mensinergikan seluruh kementerian/lembaga. Dia pun melibatkan pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, hingga ahli di bidang obat.
"Sudah dibuatkan sebuah SOP yang nantinya akan menjadi rujukan kepada seluruh pimpinan rumah sakit agar bisa mengikuti SOP yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan," tutur Doni.
Advertisement