Banggar DPR Sampaikan Asumsi Makro Ekonomi 2021 di Sidang Paripurna

Pembahasan tingkat I Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati asumsi dasar makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi di 2021 sebesar 5 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 15:34 WIB
Suasana ruang rapat paripurna jelang pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan IV 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2020). Rapat beragendakan penyampaian fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan tingkat satu antara Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan, dalam pembahasan tingkat I Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati asumsi dasar makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi di 2021 sebesar 5,0 persen. Sementara inflasi berada di 3,0 persen.

"Nilai tukar Rupiah Rp14.600 per USD dan suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen," kata dia dalam sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Kemudian untuk harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar USD 45 barel, lifting minyak bumi 705 ribu per barel, dan lifting gas bumi sekitar 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Di samping itu, untuk sasaran dan indikator pembangunan 2021 pemerintah juga menyepakati tingkat pengangguran terbuka berada di angka 7,7 sampai 9,1 persen. Selanjutnya tingkat kemiskinandikisaran 9,2 sampai 9,7 persen. Indeks gini ratio 0,377 sampai dengan 0,379 dan indeks IPM capai 72,78 sampai 72,95.

Selanjutnya untuk indikator pembangunan dalam RUU APBN 2021, terhadap nilai tukar petani Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati sebesar 102-104 dan nilai tukar nelayan juga dipatok sama yakni 102-104.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah dan DPR Sepakati RUU APBN 2021, Ini Rinciannya

Ilustrasi APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dibawa ke paripurna. Sama seperti tahun ini, APBN 2021 juga masih menghadapi ketidakpastian kondisi akibat pandemi Virus Corona.

Sri Mulyani berharap instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat. APBN 2021 menjadi landasan bahwa pemerintah mendesain kebijakan yang melindungi semua pihak.

"Untuk itu, kami berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Bapak/Ibu pimpinan anggota DPR terhormat. Termasuk pada hari ini, telah menetapkan RUU RAPBN 2021 disetujui pada tahap pertama untuk dibawa ke tahap sidang paripurna," ujarnya di DPR, Jakarta, Jumat (25/9).

Sri Mulyani mengatakan, formulasi APBN 2021 di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat dan dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus mendukung agar bisa segera pulih dan bangkit kembali. Namun di sisi lain, pemerintah juga memberikan sinyal kehati-hatian.

"Sinyal prudent kebijakan dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal penting yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19," katanya.

Dia menambahkan, semua pandangan fraksi mengenai kenaikan defisit dan pertambahan jumlah utang menggambarkan suatu concern sangat legitimate dan jadi dasar bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan APBN 2021.

"Kami juga telah mencatat beberapa pandangan dari sisi APBN yang mendapat sorotan, baik dari penerimaan, perpajakan maupun non pajak dan juga kualitas belanja dan arah dari belanja kita serta pembiayaan prudent," tandasnya.

Berikut tujuh asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021:

1. Pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,5 persen (yoy).

2. Inflasi 3 persen (yoy).

3. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

4. Nilai tukar Rp14.600 per USD.

5. Harga minyak mentah Indonesia USD45 barel per hari.

6. Lifting minyak 705 ribu barel per hari.

7. Lifting gas 1,007 juta barel setara minyak per hari. 


Sri Mulyani Ingin RUU APBN 2021 Segera Disahkan, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin RUU APBN 2021 segera disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan begitu, pemerintah bisa fokus menghadapi tantangan perekonomian di 2020.

"Kami harap dalam dua minggu ke depan bisa selesaikan (APBN) 2021 jadi bisa siapkan 2020 yang masih sangat menantang," kata dia di ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 berada di titik 5,0 persen. Angka ini mengalami perubahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang ditetapkan 4,5 persen sampai 5,5 persen.

"Pertumbuhan ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah di 5,0 persen," kata Sri Mulyani.

Bendahara Negara ini mengatakan, keputusan yang diambil dalam kesepakatan Panja sangat tepat. Asumsi pertumbuhan ekonomi di titik 5,0 persen tersebut menggambarkan antara harapan namun juga kehati-hatian terhadap kondisi 2021.

"Diakui dengan adanya perkembangan covid terutama akhir-akhir ini kita melihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan masih akan berlangsung di 2021. Sehingga kita memang patut waspada namun tidak kehilangan fokus untuk optimis dalam hadapi masalah," terang Sri Mulyani. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya