Liputan6.com, Wina - Pada Rabu 23 September 2020 lalu Indonesia dan International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangani dokumen Country Program Framework/CPF (Kerangka Program Negara) periode 2021 di Markas Besar International Atomic Energy Agency (IAEA), Wina, Austria.
Penandatanganan ini diselenggarakan di sela-sela Pertemuan General Conference IAEA ke-64, di mana Watapri di Wina, Dubes Dr. Darmansjah Djumala sebagai Vice President Konferensi.
Advertisement
Dokumen CPF 2021-2025 ini ditandatangani oleh Dubes/Watapri untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Wina, Dubes Djumala bersama Deputi Direktur Jenderal IAEA Bidang Kerjasama Teknis, Dazhu Yang. Penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Kepala BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), Prof. Dr. Anhar Antariksawan dan tim teknis BATAN.
Dokumen CPF tersebut merupakan dokumen rencana strategis jangka menengah yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kerjasama teknis (Technical Cooperation) pemanfaatan teknologi nuklir. Dokumen CPF tahun 2021-2025 ini mencakup 6 bidang kerjasama, yaitu keselamatan dan keamanan radiasi, pangan dan pertanian, kesehatan dan nutrisi, sumber daya air dan lingkungan, energi dan industri, serta pengembangan kapasitas.
Penyusunan CPF ini mengacu pada program dan prioritas pembangunan nasional, serta mengakomodasi elemen-elemen dalam Sustainable Development Goals.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sebagai Tonggak Penting dan Wujud Komitmen
Dalam upacara penandatanganan CPF tersebut, Deputi Dirjen IAEA menyampaikan bahwa dokumen CPF ini akan menjadi tonggak penting atas berlanjunya pelaksanaan program kerjasama teknis bersama Indonesia.
"Implementasi dokumen CPF ini akan menjadi elemen penting bagi pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang membumi, namun tetap memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, seperti pada bidang pangan, kesehatan dan industri," ujar Dubes Djumala dalam keterangan tertulisnya yang dimuat Selasa (29/9/2020).
Lebih lanjut, Dubes Djumala menyampaikan penyusunan dokumen CPF ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam melanjutkan kerjasama dengan IAEA untuk pemanfaatan teknologi nuklir, termasuk untuk menjawab tantangan global saat ini seperti penanganan pencemaran lingkungan dan penanggulangan penyakit zoonotik. Melalui CPF ini pula, Indonesia berkomitmen akan berperan aktif dalam mendukung program IAEA, khususnya membantu meningkatkan kapasitas SDM negara anggota lain melalui kerangka practical arrangement dan kerjasama selatan-selatan.
Advertisement
Sudah yang ke Lima Kalinya
Diketahui, Indonesia sudah menjadi anggota IAEA sejak tahun 1957 dan sangat berperan aktif dalam upaya global, pengembangan dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Selama periode tersebut, Indonesia sudah 5 kali menandatangani dokumen CPF.
Kerjasama pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai antara Indonesia dan IAEA telah memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, diantaranya pemanfaatan teknologi mutasi radiasi untuk pemuliaan varietas tanaman pangan (padi, kedelai, kacang hijau, sorgum, kacang tanah dan pisang). Hal itu benar-benar sangat berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani pengguna, diagnosa dan terapi penyakit menggunakan teknologi radiasi, hingga pemanfaatan teknologi iradiasi oleh sektor industri nasional.
Melalui kerjasama ini, Indonesia juga telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM dan fasilitas penelitiannya sehingga menjadi pusat acuan IAEA dalam bidang pangan serta uji tak merusak.
Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul