Polisi AS yang Terlibat dalam Penembakan Breonna Taylor Mengaku Tak Bersalah

Mantan Detektif Brett Hankison, satu-satunya polisi yang didakwa dalam kasus penembakan Breonna Taylor mengaku tidak bersalah atas dakwaan penembakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 19:25 WIB
Detektif Brett Hankison (AP)

Liputan6.com, Kentucky - Mantan detektif Brett Hankison, satu-satunya polisi yang didakwa dalam kasus penembakan Breonna Taylor, mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang diajukan dewan juri. Breonna Taylor adalah wanita kulit hitam yang tewas dalam penembakan yang dilakukan 3 polisi di apartemennya di Kentucky, Amerika Serikat.

Mengutip cbsnews.com, Selasa (29/9/2020), Hankinson diancam hukuman lima tahun penjara karena penembakan yang dapat membahayakan orang lain. Pendakwaan Hankison muncul saat rekaman CCTV menunjukkan dia melanggar kebijakan departemen setelah penembakan fatal itu.

Dewan juri menemukan tiga petugas kepolisian yang sedang melakukan penggerebekan narkoba di apartemen Taylor sempat terlibat aksi saling tembak dengan pacar Breonna Taylor. Dalam aksi tersebut, Hankison melayangkan 10 tembakan dari luar apartemen yang beberapa dari peluru tersebut melesat ke apartemen tetangga, tempat seorang pria, anak-anak, dan wanita hamil berada di dalamnya, yang menjadi dakwaan Hankinson.

Di Kentucky, bahaya yang tidak disengaja menunjukkan ketidakpedulian yang ekstrem terhadap nilai kehidupan manusia, karena menyebabkan bahaya besar seperti kematian atau cedera fisik serius pada orang lain. Karena penembakan melesat tersebut, Hankinson menjadi terdakwa.

 
Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Telah Dipecat

Ilustrasi Breonna Taylor. Sumber foto: unsplash.com/Maria Oswalt.

Hankison diketahui telah dipecat pada bulan Juni, tetapi dua petugas lainnya Jon Mattingly dan Myles Cosgrove tetap menjadi anggota pasukan. Hankison yang sudah dibebaskan hanya perlu membayar denda sebesar US$ 15.000.

Pada sidang pembelaan tersebut, pengacara Hankison sempat meminta kepada hakim gar  kliennya tetap diperbolehkan memegang senjata untuk melakukan pembelaan diri, namun permintaan tersebut segera ditolak hakim.

Laporan dewan juri diketahui masih belum dipublikasikan, yang akhirnya memicu kritik pedas dari pengacara yang mewakili keluarga Taylor. "Kami masih mencoba mencari tahu dakwaan apa yang diberikan Jaksa Agung Kentucky, Daniel Cameron kepada para dewanjuri?" tanya pengacara Benjamin Crump, penacar keluarga Taylor. "Apakah ada dakwaan atas nama Breonna Taylor?"

Steven Romines, pengacara lain untuk keluarga Taylor, juga meminta Cameron untuk merilis transkrip juri penuh. "Saya tidak tahu mengapa Cameron ingin memainkan permainan ini, dimana ia hanya berbicara sebagian kecil dari bukti dan tidak merilis keseluruhan file," kata Romines. "Rilis seluruh file, dan biarkan orang membuat keputusan sendiri."

Baik Hankison maupun dua petugas lain yang terlibat tidak ada yang menerima tuntutan atas meninggalnya Taylor, yang memicu protes nasional. Menurut dewan juri tidak ada peluru Hankison yang mengenai Taylor dan memutuskan bahwa tindakan dua petugas lainnya dapat dibenarkan.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya