FOTO: Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK

Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Sep 2020, 20:00 WIB
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK.
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan menantunya Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kedua kanan) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya