Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan menantunya Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kedua kanan) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)