Temuan Bawaslu Surabaya: Jumlah Pemilih Berkurang, TPS Bertambah

Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan penambahan TPS yang dilakukan KPU. Padahal jumlah pemilih banyak berkurang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Sep 2020, 23:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mendapatkan sejumlah temuan terkait pesta demokrasi lima tahunan Pilkada Surabaya 2020.

Temuan tersebut yaitu jumlah pemilih yang berkurang, pemilih ganda serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertambah banyak. 

Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan penambahan TPS yang dilakukan KPU. Padahal jumlah pemilih banyak berkurang.

"Pasca-coklit jumlah TPS nambah. Padahal jumlah pemilihnya kalong atau berkurang. Logikanya kalau berkurang enggak harus nambah TPS," ujar Agil, Selasa (29/9/2020). 

"Ya berkurangnya macam-macam sebabnya. Ada sudah pindah, ada yang meninggal ada yang jadi tentara dan lain-lain," ujar dia.

Selain itu, lanjut Agil, pihaknya mendapat temuan banyaknya pemilih ganda. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Panwascam di setiap kecamatan di Surabaya.

"Iya benar. Kami banyak menemukan pemilih ganda di tiap kecamatan. Temuannya sejak hari ini. Hasil pengawasan dari Panwascam," ujar Agil.

Meski begitu, lanjut Agil, pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah pemilih ganda tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penghitungan. "Terkait jumlahnya nanti kami kabari. Karena ini masih belum selesai direkap," ucap Agil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bawaslu Temukan Pemilih Ganda

Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com/Yoshiro)

Atas temuan itu, Agil mengaku belum bisa menyimpulkan apakah temuan pemilih ganda ini dari kesalahan teknis atau disengaja. Namun, secara prinsip, pihaknya telah menemukan ada pemilih ganda.

"Kami belum tahu tapi secara prinsip itu menjadi kewenangan PPK PPS  sewaktu pemutakhiran data pemilih. Cuma misalnya menyimpulkan di awal tidak baik juga. Tapi prinsipnya kami menemukan dalam proses input data ada ganda," ujar Agil. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya