Liputan6.com, Jakarta Tercatat 29 kabupaten/kota yang berhasil turunkan risiko COVID-19 dari zona oranye ke kuning. Data ini dihimpun per 27 September 2020 oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
"Kami ingin menyampaikan ada 29 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan risiko COVID-19 dari zona oranye menjadi zona kuning," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Rincian 29 kabupaten/kota turun dari zona oranye COVID-19 ke kuning per 27 September 2020, antara lain:
Aceh
1. Aceh Timur
Sumatera Utara
2. Nias Barat
Sumatera Selatan
3. Kota Pagar Alam
Lampung
4. Lampung Selatan
5. Lampung Utara
6. Lampung Barat
7. Tanggamus
8. Lampung Timur
9. Pesawaran
Bengkulu
10. Seluma
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Jawa Barat - Nusa Tenggara Timur
Jawa Barat
11. Sukabumi
12. Sumedang
13. Subang
Jawa Tengah
14. Banjarnegara
Jawa Timur
15. Malang
16. Bojonegoro
Nusa Tenggara Barat
17. Lombok Utara
Nusa Tenggara Timur
18. Flores Timur
19. Ende
20. Manggarai
21. Manggarai Barat
Advertisement
Kalimantan Barat - Papua
Kalimantan Barat
22. Sintang
Sulawesi Selatan
23. Takalar
24. Bone
Sulawesi Tenggara
25. Wakatobi
Sulawesi Barat
26. Mamuju Tengah
Papua
27. Jayawijaya
28. Puncak Jaya
29. Boven Digoel
2 Kabupaten/Kota yang Turun ke Zona Kuning
Wiku melanjutkan minggu lalu Satgas COVID-19 mengingatkan kepada 10 kabupaten/kota zona oranye dengan skor yang sedikit lagi dapat mencapai zona kuning untuk ditingkatkan penanganannya. Dari 10 kabupaten/kota tersebut hanya dua Kabupaten Kota yang berhasil berubah, dari zona oranye menjadi zona kuning.
"Kami apresiasi kepada Puncak Jaya di Papua dan Lampung Utara di Lampung yang telah berhasil menekan risiko penularan COVID-19 sehingga berpindah menjadi zona kuning," lanjutnya.
"Mohon agar ini dapat dipertahankan dan masih ada 8 kabupaten/kota yang minggu lalu kami sebutkan. Namun, belum dapat menurunkan risiko penularannya dari zona oranye menjadi kuning pada minggu ini."
Ia menyebut, 8 kabupaten/kota tersebut, yakni di Papua Barat, Halmahera Barat, Maluku Utara, Bulukumba di Sulawesi, Minahasa Tenggara di Sulawesi Utara, Sukamara di Kalimantan Tengah, Nias Utara di Sumatera Utara. Kemudian Yalimo Papua dan Sinjai Sulawesi Selatan.
"Mohon agar daerah-daerah ini dapat meningkatkan penanganan COVID-19 dan sekali lagi mohon berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 agar menerima bantuan dalam rangka meningkatkan zonasi menjadi lebih baik," terang Wiku.
Advertisement