Liputan6.com, Jakarta - Jepang berencana untuk mencabut larangan berkunjung dari 10 negara mulai bulan depan, surat kabar bisnis Nikkei melaporkan, Senin 28 September 2020, kesepuluh negara itu adalah negara-negara dengan angka kasus virus corona tergolong rendah, seperti Australia, Selandia Baru, dan Vietnam.
Advertisement
Keputusan baru pemerintah Jepang itu, menurut Nikkei, ditujukan untuk mendorong negara-negara lain mencabut larangan berkunjung untuk warga Jepang. Demikian seperti mengutip laman VOA Indonesia, Rabu (30/9/2020).
Belum ada tanggapan dari negara-negara yang dicabut Jepang dari daftar larangan berkunjung. Keputusan untuk menerima pengunjung dari Jepang, tulis laporan itu, tergantung pada keputusan pemerintah negara masing-masing.
Larangan Masuk Jepang
Agustus lalu, lebih dari 90 ribu warga negara asing dengan izin tinggal di Jepang - termasuk pelajar, pengusaha dan peserta pelatihan -- terjebak di luar negeri setelah pemerintah Jepang melarang mereka yang terdampar di 100 negara asing masuk kembali ke Jepang sebagai respons terhadap pandemi global.
Mulai 5 Agustus 2020, mereka yang meninggalkan Jepang sebelum negara tujuan mereka ditambahkan ke daftar larangan akan dapat mengajukan permohonan untuk kembali ke Jepang. Mereka yang memenuhi syarat harus mendapatkan surat konfirmasi dapat masuk kembali dari misi diplomatik Jepang terdekat dan menyerahkan bukti hasil negatif tes virus corona yang dilakukan dalam waktu minimal 72 jam sebelum penerbangan kembali ke Jepang.
Mulai 1 September 2020, pelonggaran larangan ini juga berlaku bagi warga negara asing dalam kategori lainnya.
Jepang telah memberlakukan larangan masuk bagi pengunjung dari lebih dari 140 negara dan wilayah, tetapi pemerintah mengatakan akan melonggarkan aturan masuk bagi mereka secara bertahap.
Advertisement