Belajar dari Pandemi, Fasilitas Medis Penting dalam Pembangunan Perkotaan

Pembangunan Permukiman dan Perumahan yang layak huni dan berkelanjutan selama masa tatanan baru (era new normal) pasca Pandemi COVID-19 menjadi isu penting.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2020, 10:30 WIB
Pembangunan Permukiman dan Perumahan yang layak huni dan berkelanjutan. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Permukiman dan Perumahan yang layak huni dan berkelanjutan selama masa tatanan baru (era new normal) pasca Pandemi COVID-19 menjadi isu penting dengan diangkatnya tema “Housing For All: A Better Urban Future” pada Peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) 2020.

HHD diperingati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tahunnya, termasuk Indonesia pada Senin pertama bulan Oktober dengan tujuan untuk merefleksikan kondisi permukiman dunia dan hak dasar semua masyarakat untuk tempat tinggal yang layak.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan Kementerian PUPR terus memfasilitasi penyebarluasan pengetahuan (knowledge hub) bidang permukiman dan perumahan dengan memberikan dukungan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, praktisi/akademisi, dan aktor pembangunan lainnya melalui kontribusi gagasan ide, pemikiran, dan inovasi dalam membahas isu, perumusan usulan kebijakan, serta menyelaraskan program pembangunan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian PUPR juga berperan menghimpun informasi, mengkoordinasikan proses transfer pengetahuan terkait agenda habitat, serta implementasi New Urban Agenda (NUA)/Agenda Baru Perkotaan yang telah disahkan oleh PBB pada 26 Oktober 2016 lalu, serta pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) bidang permukiman dan perumahan di tingkat nasional dan daerah.

"Luasnya lingkup kegiatan pembangunan permukiman dan perumahan memerlukan kesamaan persepsi dari para pemangku kepentingan terkait isu, tantangan, dan strategi pembangunan ke depan, serta pengelolaan terhadap data dan informasi maupun contoh praktik antar pelaku pembangunan," kata Anita Firmanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, Pandemi COVID-19 yang berlangsung lebih dari satu semester di Indonesia memberi pembelajaran penting dalam pembangunan perkotaan ke depan. Seperti perlunya memperhatikan memenuhi kebutuhan fasilitas medis sebagai standar layanan kesehatan kota dan perlunya pengendalian kepadatan penduduk di perkotaan.

"Ini telihat dari tingkat penyebaran Virus Corona cenderung tinggi di kota-kota dengan densitas penduduk yang tinggi," kata Danis Sumadilaga.

Selanjutnya juga perlu memperhatikan penyediaan transportasi publik yang baik dan mampu menjamin aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan, ketersediaan ruang terbuka hijau dan pusat komunitas.

Dimana pada masa Pandemi COVID-19, keberadaan ruang terbuka hijau dan pusat komunitas dapat berfungsi untuk berbagai keperluan seperti ruang isolasi dan sosialisasi sedangkan di masa normal menjadi instrumen untuk meningkatkan kohesi sosial serta memupuk modal sosial dalam situasi krisis atau bencana.

Penataan kota ke depan juga perlu memperhatikan penyediaan prasarana dan sarana dasar yang handal, seperti ketersediaan air minum dan sanitasi. Perlunya pendekatan menuju kota yang cerdas, berdaya saing, dan berbasis teknologi.

Penggunaan infrastruktur Informasi Teknologi (IT) dapat menjadi sebuah terobosan cara kerja yang efektif di masa Pandemi atau masa mendatang. Terakhir perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Infrastruktur Perkotaan

Suasana pemukiman padat penduduk di kawasan Danau Sunter Barat, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diprediksi memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal III 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk mendukung tercapainya NUA dan SDGs, Kementerian PUPR terus melaksanakan pembangunan infrastruktur perkotaan, permukiman, dan perumahan demi terwujudnya kota layak huni seperti yang tertuang dalam RPJMN 2005-2025 dan Visium Kementerian PUPR di bidang permukiman yaitu 100 persen smart living atau hunian cerdas.

Di bidang permukiman, dalam kurun waktu 2015-2019, cakupan pelayanan air minum nasional melalui pembangunan SPAM dengan target 26.928 liter/detik tercapai 25.366 liter/detik, pengembangan kawasan permukiman dengan target penurunan luas kawasan permukiman kumuh perkotaan sebesar 38.431 hektar tercapai 32.222 hektar, pemenuhan akses layanan sanitasi dan persampahan dengan target pelayanan untuk 10.737.054 KK tercapai 10.207.619 KK.

Pada 2020, Kementerian PUPR juga melanjutkan Program Padat Karya Tunai (cash for work) bidang permukiman dan perumahan sebagai upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tertekan akibat Pandemi COVID-19.

Antara lain melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan dengan anggaran Rp 540 miliar, penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 364 kelurahan dengan anggaran Rp 382 miliar, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di 106 lokasi dengan anggaran Rp 63 miliar.

Selanjutnya Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat(PAMSIMAS) di 4.717 lokasi dengan anggaran Rp. 1,120 triliun, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di 1.028 lokasi dengan anggaran Rp. 391 miliar, Pembangunan baru rumah swadaya untuk 12.000 unit rumah dengan anggaran Rp. 459 miliar, dan Peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 208.000 unit dengan anggaran Rp. 4,354 triliun yang dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya