Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan dan pengurus ponpes usai ditemukan klaster COVID-19.
Sebelumnya, sebanyak 56 santri Ponpes Husnul Khotimah positif terpapar COVID-19 usai uji usap (swab test) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada sebagian santri beberapa waktu lalu.
Dari 56 orang tersebut, sebanyak 10 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 46 orang lainnya masih menjalani karantina di asrama ponpes.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren, sesepuh di sini, yang bisa menangkap arah keinginan pemerintah, sehingga apa yang disampaikan oleh kami (pemerintah) disepakati oleh pengurus dan pimpinan pondok pesantren disini," ujar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan resminya yang diterima Health Liputan6.com di Bandung pada Selasa, 29 September 2020.
Uu mengisyaratkan setelah adanya swab test, terdapat tindak lanjut dengan berbagai tahapan yang telah ditentukan.
Baca Juga
Advertisement
Uu menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga memberikan bantuan 5.000 peralatan swab test kepada Ponpes Husnul Khotimah untuk pelaksanaan tes masif terhadap seluruh penghuni pesantren dan warga sekitar.
"Karena santrinya 4.000 orang ditambah para pengurus 600 dan juga warga sekitar," kata Uu.
Simak Video Berikut Ini
Berharap Pondok Pesantren Tidak Lagi Jadi Klaster Penularan COVID-19
Uu berharap kasus COVID-19 tidak terjadi lagi di seluruh ponpes di Jabar. Untuk itu Uu mengingatkan, seluruh pengelola ponpes untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di lingkungan ponpes.
Uu juga mengarahkan pimpinan dan pengelola ponpes untuk segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat jika ditemukan adanya gejala penularan COVID-19. Menurutnya, keterbukaan ponpes penting dalam antisipasi penyebaran kasus.
"Atas nama Pemprov Jabar, kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada pengelola pondok pesantren untuk mengetatkan dan memaksimalkan protokol kesehatan," ujarnya.
Uu menuturkan jika terjadi gejala COVID-19, diharapkan seluruh para kiai dan pimpinan ponpes untuk tidak segan melapor kepada Gugus Tugas setempat.
“Jangan malah ditutup-tutupi, karena dikhawatirkan semakin menyebar. Tapi kalau sigap, bisa segera diantisipasi," kata Uu menekankan.
Advertisement