4 Fakta Penangkapan Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang

Mahasiswa berinisial S (18) ini merasa aksi vandalisme yang diperbuatnya, seperti mencoret bagian dalam musala, merusak fasilitas ibadah, dan merobek Al-Qur'an, sudah benar.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Sep 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap. Pemuda berinisial S (18) ini diamankan dari kediamannya yang tak jauh dari lokasi musala yang menjadi sasaran aksi vandalisme.

Aksi pemuda yang belakangan diketahui berstatus mahasiswa ini, sempat viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 1 menit itu memperlihatkan beberapa bagian musala seperti tembok dan lantai yang dipenuhi coretan bernada provokatif.

Polisi menangkap pelaku vandalisme usai mendapat laporan dari warga. Tersangka S langsung diciduk di rumahnya, di hari yang sama usai dia merusak fasilitas Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Selasa, 29 September 2020. 

"Petugas langsung menuju ke TKP. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, langsung diamankan semua," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari syam Indardi, Rabu (30/9/2020).

Tak cuma merusak dinding dan lantai musala, menurut pengakuan si perekam video, Al-Qur'an milik musala juga ikut dicoret dan dirobek.

Berikut sederet fakta aksi vandalisme di musala Perumahan Villa Tangerang Elok yang dihimpun Liputan6.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditetapkan Tersangka

S telah ditetapkan tersangka dalam aksi vandalisme dan perusakan fasilitas ibadah di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September kemarin.

Diduga, S melakukan aksinya seorang diri. Kejadian tersebut bermula, ketika Polsek Pasar Kemis mendapat laporan dari warga sekitar pukul 16.00 Wib, bahwa musala Darusaam tersebut dicorat coret orang tak dikenal.


Ditangkap di Rumahnya

Dari laporan tersebut, polisi lalu menggelar olah TKP. Selang beberap jam, polisi akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku vandalisme bernama S.

Tersangka diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala.

"Iya, pelaku kita amankan sekitar pukul 19.30 Wib dihari yang sama. Di rumahnya yang berdekatan dengan musala, hanya 50 meter," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari syam Indardi.

Pelaku pun langsung diamankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Belajar dari YouTube

Dari hasil pemeriksaan, pelaku vandalisme Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Tangerang ini mengaku dirinya terinspirasi dari tontonan di YouTube.

"Dia belajar dari YouTube, tapi apa yang dia tonton dan lainnya, semua masih kita dalami," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).

Mahasiswa semester awal di sebuah kampus swasta ini bahkan merasa aksi vandalisme yang diperbuatnya, seperti mencoret bagian dalam musala, merusak fasilitas ibadah, dan merobek Al-Qur'an, sudah benar.

"Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar," kata Ade.


Tidak Ada Tanda-Tanda Gangguan Jiwa

vandalisme thumbnail

Saat diinterogasi penyelidik, tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan pada pelaku. Misalnya, saat diajak ngobrol, S masih bisa menjawab, diajak diskusi pun masih sesuai topik.

"Semua komunikasi yang dilakukan penyelidik ditanggapi baik oleh tersangka," tutur Ade. 

Sebelumnya, kepada polisi, pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri. Namun, petugas masih terus mendalami apakah benar-benar tersangka melakukan aksinya tersebut sendiri, atau memang ada yang menunggangi.

"Sampai saat ini dia beraksi sendiri. Kita nggak berandai-andai, penyidikan adalah fakta. Kita sedang kumpulkan faktanya," ungkap Kapolres.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya