Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhan) Prabowo Subianto mengikuti rapat dengan Komisi I DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020). Rapat kali ini membahas pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Swedia.
"Pada kesempatan ini, kami mewakili Presiden menyampaikan tentang pengesahan pemerintah RI dan Swedia tentang kerja sama dalam bidang pertahanan yang telah dikirimkan pemerintah yang dibahas bersama DPR RI guna mendapatkan persetujuan," ujar Prabowo.
Advertisement
Prabowo menyampaikan bahwa adanya perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan intensitas hubungan dan interpedensi antar negara.
"Wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat. Salah satunya pemerintah kerajaan Swedia," katanya.
Prabowo menyebut pada 20 Desember 2016, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swedia telah menandatangani persetujuan kerjasama bidang pertahanan.
"Pengesahan persetujuan ini akan berimplikasi positif terhadap aspek politik kedua negara yaitu, meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara, seiring diharapkan dapat mendorong penguatan kerjasama di bidang lain," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kerjasama di Bidang Pertahanan
Adapun kerjasama dalam bidang pertahanan meliputi:
1. Pertukuaran informasi dan pengalaman tentang isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik militer dan isu keamanan maritim internasional.
2. Pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kersama antara intstansi masing-masing pihak dibidang penelitian dan pengembangan iptek serta lembaga terkait lainnya.
3. Pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman dibidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dua pihak.
4. Pendukungan atas kerjasama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi teknologi penelitian bersama produksi bersmaa pemasaran bersama dan juga jaminan kualitas.
5. Pengembangan dan penngkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil Kemenhan.
6. Pengembangan kegiatan yang mengarah dalam kerjasama kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer.
Advertisement