Peran Operator Seluler dan Curhat Mahasiswa Perbatasan Soal PJJ ke Mendikbud

Tidak semua pelajar mempunyai budget khusus untuk membeli paket kuota untuk akses belajar online. Belum lagi jika sinyal operator tidak kuat di beberapa daerah rural.

oleh Iskandar diperbarui 30 Sep 2020, 16:49 WIB
Diskusi virtual Kemendikbud saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020. Dok: kemdikbud.go.id

Liputan6.com, Jakarta Tak hanya sektor industri, dunia pendidikan juga menghadapi tantangan yang luar biasa besar akibat pandemi, di mana pelajar/mahasiswa maupun pendidik dituntut beradaptasi untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

PJJ dilakukan di seluruh daerah hingga pedesaan karena adanya pemberlakuan kebijakan physical distancing karena dampak dari virus Covid-19. Kondisi ini pun menyadarkan kita akan potensi internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.

Lewat internet, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Namun, tak semua masyarakat beruntung bisa memanfaatkan internet dalam mendukung aktivitas PJJ sehari-hari.

Banyak dari mereka bahkan tak mempunyai budget khusus guna membeli paket kuota untuk akses belajar online. Belum lagi jika sinyal operator tidak kuat di beberapa daerah rural.

Bukan itu saja, tak jarang pelaksanaan PJJ membuat para pendidik, pelajar/mahasiswa, serta orangtua kaget dengan sistem pembelajaran daring ini.

Keluhan tersebut sempat disampaikan oleh Harris Munandar, pelajar yang baru saja menjadi mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual belum lama ini.

Ia pun menceritakan pengalamannya dalam belajar online di sela-sela diskusi virtual dengan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Haris merasa dirinya adalah angkatan SMA lulusan Corona, karena ujian sekolah dan ujian nasional dilakukan secara online.

Melalui materi diskusi virtual yang Tekno Liputan6.com terima, Rabu (30/9/2020), Harris menyampaikan ia mengetahui berapa kuota yang habis jika digunakan untuk PJJ. Dia mencontohkan satu video conference bisa menghabiskan hampir 1GB.

"Alhamdulillah dapat bantuan 50GB dari Kemendikbud dan Tri memberikan 30+6GB. Apalagi saya mahasiswa informatika. Alhamdulillah sangat terbantu. Saya di perbatasan, ada yang belum mendapatkan infrastruktur sinyal, apalagi di dekat perbatasan Malaysia sangat sulit mendapatkan sinyal, harus di satu tempat," jelasnya.

Mendikbud mengatakan saat ini peningkatan konektivitas menjadi prioritas pemerintah selama dua tahun belakangan. Seiring hal ini Kemendikbud juga tengah menyiapkan modul untuk PAUD dan SD yang dapat diakses dan dipakai secara luar jaringan (luring).

"Saya berharap seluruh pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan kuota data internet tersebut untuk belajar," ujar Mendikbud.

 


Asistensi Fiskal untuk 60 Juta Siswa

Siswa SD Daki Bukit Agar Bisa Belajar Online: Siswa SD mencari sinyal internet sebelum mengikuti pembelajaran online menggunakan smartphone di bukit Temulawak, Yogyakarta, Jumat (8/5/2020). Mereka ke atas bukit mendapat sinyal agar kegiatan secara online dapat berlangsung. (AGUNG SUPRIYANTO/AFP)

Sementara Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan rasa syukur bahwa asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya.

"Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.

Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik.

"Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar," katanya.

 


Kuota Gratis Bagi Pelajar

Siswa belajar di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta,Rabu (19/8/2020). Proses belajar siswa tersebut menggunakan modem paket internet wifi gratis yang disediakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh. (merdeka.com/Imam Buhori)

Mengikuti arahan pemerintah untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), seperti apa yang telah diceritakan Haris, PT Hutchison 3 Indonesia atau Tri Indonesia juga memberikan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa.

"Kami senang dan bangga Tri bisa berperan dan berada di depan bersama dengan pemangku kebijakan untuk memajukan pendidikan Indonesia di saat pandemi ini. Kami ingin mendukung dan menciptakan Haris dan anak muda lainnya yang pantang menyerah serta sukses dengan memanfaatkan teknologi untuk belajar," ujar Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur Hutchison 3 Indonesia.

"Ini jelas akan memberikan mereka pengalaman puas saat menggunakan kualitas jaringan Tri, dan kami siap untuk menemani jalan sukses mereka," sambungnya.

Tri hadir untuk memberikan bantuan kepada seluruh civitas akademika di Indonesia untuk bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi.

Untuk mendapatkan kuota gratis ini mahasiswa hanya perlu mendaftarkan kartu Tri yang dimilikinya ke perguruan tinggi. Setelah itu perguruan tinggi akan mendaftarkan nomor tersebut ke Dikti/Pusdatin untuk kemudian pusdatin akan merekap semua data.

Tidak hanya itu, masing-masing mahasiswa juga berpeluang mendapatkan bonus kuota 36GB dari Tri, dengan 10GB bisa digunakan untuk aplikasi apapun dan 26GB khusus untuk aplikasi edukasi yang akan diberikan setelah mahasiswa/dosen menerima notifikasi SMS dari pihak Tri.

Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud di laman http://ult.kemdikbud.go.id/.

Untuk pertanyaan teknis dapat ditanyakan ke layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud.

(Isk/Why)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya