Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBC), Yi Gang menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).
Dikutip dari keterangan tertulis BI, Rabu (30/9/2020), kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada hari ini. Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
Advertisement
People’s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah.
Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia.
Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.
Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.