Sempat Protes, Kini Kemlu Sebut Vanuatu Tak Singgung Kedaulatan Indonesia di Sidang PBB

Nada Kementerian Luar Negeri berganti terkait isu Vanuatu yang dituding ikut campur urusan Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 30 Sep 2020, 19:41 WIB
PM Vanuatu Bob Loughman. Dok: United Nations

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengubah nada terhadap Vanuatu. Apabila kemarin perwakilan RI di PBB sempat membungkam Vanuatu karena tuduhan ikut campur, kini Kemlu berkata Vanuatu tak menyinggung kedaulatan. 

Pihak Kemlu berkata Vanuatu mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Tidak ada ajakan separatisme dalam pernyataan PM Vanuatu. 

Selain itu, Kemlu juga memaklumi ucapan Vanuatu tentang HAM, sebab isu itu juga diperhatikan Indonesia. 

"Dalam penyampaiannya Vanuatu tidak mempermasalah aspek kedaulautan, dan menyebutkan bahwa Papua sebagai provinsi dari Indonesia, dan Vanuatu mengangkat isu HAM yang sama-sama kita ikuti," ujar (Plt). Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah pada konferensi pers, Rabu (30/9/2020). 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, perdebatan Vanuatu dan Indonesia terjadi di Sidang Umum PBB ke-75. Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman meminta agar Indonesia mengizinkan Komisioner HAM PBB untuk masuk ke Papua Barat. 

Diplomat Indonesia di PBB lantas menyebut Vanuatu ikut campur urusan negara lain dan menuding adanya dukungan separatisme. 

"Pada saat krisis kesehatan darurat dan kesulitan ekonomi yang besar, negara ini malah memilih menanam kebencian dan menebar perpecahan dengan menyamarkan advokasi mereka terhadap separatisme dengan kekhawatiran HAM yang berbunga-bunga," ujar perwakilan Indonesia di PBB.

Kemlu berkata Vanuatu tidak memberikan balasan atas respons Indonesia yang kemudian menjadi viral.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Boleh Bicarakan HAM Negara Lain

Vanuatu di Sidang Umum PBB ke-75. Dok: United Nations

Perwakilan Indonesia protes kepada Vanuatu yang bertanya mengenai HAM di Indonesia. Namun, ketika bertanya ke Kemlu apakah satu negara tak boleh mencampuri urusan HAM negara lain, pihak Kemlu berkata itu sah-sah saja.

"Suatu negara dapat membicarakan HAM negara lain, sepanjang merujuk pada mandat yang diatur dalam keputusan-keputusan PBB. Sebagai contoh, situasi HAM terkait Rohingya telah mendapatkan mandat pembahasan oleh berbagai keputusan PBB baik di Dewan HAM PBB maupun SMU PBB," kata Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com.

"Selain itu, dalam hubungan antar negara dan sesuai piagam PBB terdapat prinsip good neighborhood dan penghormatan terhadap keutuhan wilayah (territorial integrity) serta kedaulatan seluruh negara. Indonesia dengan Myanmar berfokus pada pendekatan dialogue dan constructive engagement," lanjutnya.


Kemlu Minta Netizen Berhenti Menyerang Instagram Vanuatu

Mengenal Vanuatu, Negara yang Belum Terpapar Wabah Corona Covid-19. (dok.Instagram @vanuatuislands/https://www.instagram.com/p/B-WZaWyDyVF/Henry)

Pihak Kementerian Luar Negeri menyebut tidak mendukung komentar netizen yang rasis terhadap Instagram milik Vanuatu. Kemlu mengkritik ucapan yang dianggap sudah tidak proporsional. 

"Kalau memang ternyata benar ada serangan netizen yang berlebihan dan tidak proporsional, ada baiknya dihentikan karena bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang mempersoalkan perbedaan ras," ujar (Plt.) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah pada Selasa 29 September 2020.

Faiza lantas mengingatkan bahwa Indonesia sendiri merupakan bangsa yang memiliki beragam ras. 

"Kita toh terdiri dari banyak suku bangsa dan ras," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya