Polri Sebut Angka Gangguan Kamtibnas Menurun 1,47 Persen

Polri mencatat terjadi 5.229 kejahatan di pekan ke-39 tahun 2020. Angka kejahatan itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2020, 23:33 WIB
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mencatat terjadi 5.229 kejahatan di pekan ke-39 tahun 2020. Angka kejahatan itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.

"Secara umum kamtibmas minggu ke 38 dengan minggu ke 39 mengalami penurunan angka kejahatan. Minggu ke 38 sebanyak 5.307 kejadian, sedangkan minggu 39 terdapat 5.229 kejadian," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Rabu (30/9/2020).

Selisih angka kejahatan di pekan ke 38 dan 39 yakni 78 kasus atau lebih kurang 1,47 persen.

Kepolisian juga mencatat ada lima kasus kejahatan konvensional yang kerap terjadi di pekan ini. Jumlah terbesar adalah kasus narkoba sebanyak 690 kejadian, disusul 544 kasus pencurian dengan pemberatan, 404 kasus penggelapan, 264 kasus curanmor, dan 95 kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pertama, tren angka kejahatan konvensional minggu ke 38 sebanyak 4.436, sedangkan minggu 39 sebanyak 4.448. Maka terjadi kenaikan sekitar 12 kejadian atau 0,27 persen," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kejahatan Transnasional

Kemudian, untuk kasus kejahatan transnasional pada pekan ke 38 sebanyak 814 kejadian, dan pada minggu ini hanya dilaporkan 730 kejadian. Dengan demikian, terjadi penurunan 84 kejadian atau 10,32 persen

"Ketiga, kejahatan terhadap kekayaan negara Minggu 38 sebanyak 54 kasus sedangkan minggu ke 39 terdapat 50, terjadi penurunan 4 kejadian atau 7,41 persen. Terakhir kejahatan berimplikasi kontingensi di minggu ke 38 sebanyak 3 kejadian, sedangkan minggu ke 39 hanya 1 kejadian. Jadi mengalami penurunan 2 atay 66,67 persen," katanya. 

Reporter : Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya