Polisi Diminta Tak Bergantung Inspektorat Selidiki Dugaan Korupsi Dispora Makassar

Alasannya adalah karena Inspektorat bisa jadi mendapat tekanan dari berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

oleh Eka Hakim diperbarui 01 Okt 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Makassar - Hingga saat ini penyidik tipikor Polrestabes Makassar belum menunjukkan progres dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar (Dispora Makassar) tahun anggaran 2018 silam.

Terakhir kali, penyidik melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan penyelidikan belum berjalan karena pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Makassar.

"Sampai sekarang itu belum ada," kata Agus beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Sorot Indonesia, Amir Madeaming mengatakan bahwa penyidik tipikor Polrestabes Makassar keliru jika berharap dengan audit Inspektorat baru mereka bisa melanjutkan penyelidikan. Bahkan, kata dia, itu tak akan pernah tercapai karena Inspektorat merupakan institusi yang terpengaruhi oleh tekanan.

"Inspektorat di bawah tekanan atasannya. Sementara Dispora memiliki atasan yang sama dengan Inspektorat," kata Amir via telepon, Rabu 30 September 2020.

Sebagai penegak hukum, lanjut dia, penyidik juga tak memiliki alasan untuk menghentikan kasus dugaan korupsi di lingkup Dispora Makassar karena hanya pertimbangan menunggu hasil audit Inspektorat Makassar.

"Sebaiknya penyidik minta audit BPKP dan BPK untuk melengkapi alat bukti," jelas Amir.

Ia berharap penyidik tipikor Polrestabes Makassar bisa bersikap tegas, komitmen dan disiplin dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Karena kalau berdalih di luar substansi hukum, maka masyarakat dapat menilai mereka sebagai penegak hukum tidak tegas, tidak jujur, tidak komitmen, tidak disiplin dan paling penting mereka terkesan tidak kompak dalam menegakkan hukum tipikor," ungkap Amir.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Polda Sulsel Turun Tangan

Ilustrasi Korupsi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel dikabarkan berencana menurunkan tim ke Polrestabes Makassar guna mengecek perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar yang menggunakan APBD Makassar tahun anggaran 2018 itu.

"Nanti kita cek sudah sejauh mana kasus itu ditangani," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang saat itu masih dijabat oleh Kombes Pol Augustinus Berlianto.

Jika dari hasil pengecekan tim nantinya, kata dia, ditemukan betul penyelidikan kasusnya tak ada progres atau tidak berjalan, maka pihaknya akan menarik kasus tersebut untuk digelar di Polda Sulsel.

"Itu tentu akan kita gelarkan," jelas Augustinus saat itu.

Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar diam-diam menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.

Kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut diketahui menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota MakassarTahun Anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar yang saat itu dijabat oleh AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang menyelidiki itu," kata Asep via pesan singkat, Rabu 26 Februari 2020.

Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan terhadap kegiatan yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

"Masih lidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tutur Asep.

Pada tahun anggaran 2018, Dispora Makassar melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong senilai Rp300 juta, diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp200 juta dan pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp250 juta.

Kemudian, ada juga kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp250 juta, peningkatan peran serta pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp500 juta.

Selanjutnya ada kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp500 juta, kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp500 juta, seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp300 juta, workshop peran serta pelajar dalam berorganisasi senilai Rp225 juta serta pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp300 juta.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya