Liputan6.com, Jakarta - Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur langsung menjalani tes cepat COVID-19. Hal itu diterapkan kepada belasan orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia di Pasar Mojosari.
Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo menuturkan, sekitar 18 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan karena melanggar disiplin protokol kesehatan.
"Pelanggar yang terjaring juga langsung diminta menjalani uji cepat di tempat. Tiga orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis, (1/10/2020).
Ia menuturkan, tes cepat yang dilakukan tersebut bukan sebagai sanksi, melainkan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menginginkan dengan adanya operasi yustisi dan uji cepat di tempat, bisa dijadikan pembelajaran kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Ia menuturkan, landasan hukum operasi yustisi ini adalah Perda Jawa Timur No.2/2020.
"Kami tidak hanya memberi sanksi administrasi, tapi juga kami tambah dengan uji cepat. Tujuannya adalah pengetatan disiplin protokol kesehatan. Tadi Ada tiga yang reaktif, langsung kami bawa dan kami isolasi," tutur dia.
Ia juga berkomitmen untuk menggencarkan kegiatan ini agar Kabupaten Mojokerto bisa berubah menjadi zona hijau (risiko terkendali) sebaran COVID-19.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Daerah Mampu Ubah Zona Risiko Bakal Dapat Penghargaan
Himawan berjanji, bagi kecamatan-kecamatan yang bisa menurunkan statusnya dari merah (risiko tinggi) ke hijau, bisa mendapat penghargaan khusus, yakni sekolah tatap muka.
"Kami akan buat lomba kecamatan hijau. Saat ini ada tujuh kecamatan kami yang merah. Saya dorong agar segera hijau, ya. Kalau bisa mencapai itu, nanti dapat reward bisa sekolah luring (luar jaringan) kembali. Tapi sebelumnya kita buat komitmen dulu, yang masuk 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada kegiatan itu juga menegaskan tes cepat bukan sebagai sanksi tambahan, melainkan untuk pencegahan.
"Jadi, uji cepat di tempat ini upaya kami untuk dalam pencegahan COVID-19. TNI-Polri, juga berencana akan membuat isolasi terpusat. Kami pun akan mengimbau rekan muspika camat untuk mengikuti lomba kecamatan hijau," ujar Dony.
Advertisement