Partai Ummat, Nama Parpol Baru Bentukan Amien Rais

Amien mengatakan, saat mengumumkan partai ummat, hanya negaralah yang dapat menegakkan keadilan secara menyeluruh.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Okt 2020, 12:39 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendirikan partai baru yang dinamakan Partai Ummat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Politikus senior Amien Rais mengumumkan nama parta barunya yang dinamakan Partai Ummat. 

"Mukaddimah Partai Ummat. Kitab suci Al-Qur’an mendorong ummat beriman agar dalam mengarungi kehidupan di dunia mereka senantiasa melaksanakan dua perintah Allah SWT secara serentak," kata Amien lewat akun media sosialnya, Kamis (1/9/2020).

Amien Rais mengatakan, hanya negaralah yang dapat menegakkan keadilan secara menyeluruh. Begitupun sebaliknya, dengan memiliki sarana dan aparat yang lengkap serta kekuasaan yang paling besar, negara juga dapat melancarakan pelbagai kedzaliman terhadap rakyat.

"Negara dapat melancarkan kezaliman politik, kezaliman ekonomi, kezaliman sosial, kezaliman hukum, bahkan kezaliman kemanusiaan. Namun hanya negara pula yang dapat menegakkan keadilan bagi semua rakyatnya," katanya.

Hal itu semua, kata Amien sepenuhnya bergantung pada pemerintah yang berkuasa. 

"Apakah sedang membela kepentingan rakyat dan umat? Atau sebaliknya sedang membela kepentingan konglomerat dan korporatokrat," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bela Perjuangan Ummat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Amien enggan membeberkan isi dari pemeriksaan tersebut. (Liputan6.com/JohanTallo)

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mnegaskan komitmennya untuk membela berjuangan umat dalam menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Partai Ummat Insyaallah bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Partai Ummat akan bekerja dan memegang teguh Pancasila, UUD 1945 dan semua aturan demokrasi universal," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya