Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyerahkan surat perjanjian kerja sama (PKS) dan polis Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) kepada Sekretariat Jenderal DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Asuransi Jasindo yang dipilih sebagai ketua konsorsium ABMN oleh Kementerian Keuangan pada akhir 2019 lau, beranggotakan 54 perusahaan asuransi dan 2 perusahaan reasuransi.
Advertisement
Menurut Didit Mehta Pariadi selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo, aset Gedung DPR RI tersebut diasuransikan selama tiga bulan, yakni Oktober 2020 sampai Desember 2020.
“Nilai premi ABMN untuk aset gedung DPR RI periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 tersebut sebesar Rp 105.904.263,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Didit menambahkan, Asuransi Barang Milik Negara tersebut akan menjamin kerusakan, kehilangan, kehancuran atas harta benda (material damage) dari berbagai jenis, sifat, dan deskripsi termasuk semua properti yang menjadi milik tertanggung atau digunakan, dioperasikan atau disewa oleh tertanggung.
Tak hanya itu, asuransi tersebut juga tidak terbatas pada pondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, kerangka baja, gedung fasilitas penunjang (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal dan konten lainnya yang melekat pada gedung yang disebabkan oleh penyebab yang tidak dikecualikan di dalam Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara AAUI/ 2019 beserta klausulanya.
ABMN ini juga merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana. Kata Didit, dengan hanya membayar premi ABMN sebesar Rp 105.904.263, Sekretariat Jenderal DPR RI dapat terhindar dari segala resiko yang dijelaskan di atas dan bila terjadi klaim tidak akan membebani APBN.
Asuransi Jasindo beserta konsorsium juga tengah melakukan penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Komite Teknik Konsorsium berkoordinasi dengan DJKN.
“Tantangannya saat ini, memberikan edukasi kepada lembaga atau kementerian lainnya akan pentingnya Asuransi Barang Milik Negara ini,” sambungny.
Selain gedung DPR RI, Asuransi Jasindo dan konsorsium dalam waktu dekat akan menyiapkan polis Asuransi BMN Gedung dan kantor BMKG, Bappenas, BPKP, dan LKPP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gandeng E-Commerce, Jasindo Targetkan Penjualan Naik 20 Persen
PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menggandeng Blibli untuk memasarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti secara daring. Diharapkan, kerjasama ini menghasilkan mutual benefit bagi kedua belah pihak.
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara menyatakan, dari kerjasama ini, pihaknya menargetkan penjualan produk asuransi kendaraan dan properti Asuransi Jasindo akan naik cukup signifikan.
"Kalau secara target, kendaraan bermotor itu bisa naik 10-15 persen secara ritel perorangan, sedangkan untuk properti kami proyeksikan akan terjadi peningkatan hingga 20 persen," ujar Diwe dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).
Diwe menyatakan, menurut Survei Daily Social Insurance tahun 2019 terhadap 2000 lebih koresponden, kesadaran berasuransi dari tahun ke tahun semakin membaik.
Dari 2000 lebih koresponden, 64 persen mengatakan pernah membeli produk asuransi, sementara 35 persen belum pernah. Animo kebutuhan asuransi ini didorong oleh kebutuhan asuransi kesehatan sebesar 64 persen, asuransi jiwa 42 persen dan tabungan pendidikan 29 persen.
"Sementara asuransi kerugian lainnya itu masih belum diminati masyarakat ritel perseorangan, ternyata hasil survey juga menyatakan apa problemnya belum banyak permintaannya, teenyata salah satunya, karena cara belinya susah," ujar Diwe.
Oleh karenanya, dengan menghadirkan produk asuransi ini secara online, pelanggan dapat memenuhi kebutuhan untuk proteksi asuransi dengan akses mudah di tangan pelanggan.
Diwe menambahkan, produk asuransi kendaraan bermotor milik Jasindo yang dijual di Blibli meng-cover beragam kerugian seperti kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor, tanggungjawab hukum untuk pihak ketiga, dan santunan terhadap pengemudi dan penumpang.
Selain itu, ada juga produk asuransi properti yang dijual dengan memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada properti yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat dan kerusakan akibat asap.
Advertisement