Satgas Covid-19: Biaya Pasien di RS Non Rujukan Tidak Ditanggung

Wiku mengatakan pemerintah akan menyediakan ambulans khusus sebagai akomodasi pasien menuju rumah sakit dan puskesmas. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Okt 2020, 18:20 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan pemilihan 9 provinsi prioritas dengan mempertimbangkan kasus aktif saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa pemerintah akan membiayai seluruh biaya pasien Corona atau Covid-19. Namun, biaya perawatan pasien di Rumah Sakit (RS) swasta nonrujukan belum bisa ditanggung pemerintah.

"Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung," kata Wiku dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah hanya menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 hasil rujukan puskesmas atau rumah sakit. Wiku menyarankan pasien meminta agar dirujuk ke rumah sakit yang masuk ke dalam daftar rujukan.

"Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri dari RS pemerintah dan RS swasta," ujarnya.

Di sisi lain, Wiku mengatakan pemerintah akan menyediakan ambulans khusus sebagai akomodasi pasien menuju rumah sakit dan puskesmas. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.

"Jadi silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19," jelas Wiku. 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Covid-19 pada 1 Oktober 2020

Petugas medis melakukan tes usap (swab test) ke pedagang Pasar Karang Anyar di Jakarta, Kamis (26/6/2020). Tes swab dengan metode PCR dilakukan secara masif setelah adanya pelonggaran PSBB, terutama di wilayah yang berpotensi tinggi menjadi tempat penularan Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di tanah air bertambah 4.174, Kamis (1/10/2020). Sehingga, kini total kasus corona di Indonesia mencapai 291.182.

Sementara, angka kesembuhan bertambah 3.540 menjadi 218.487 orang.

Kemudian pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah 116 menjadi 10.856 orang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya