Buntut Pengunduran Diri, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Akan Diperiksa Propam

Menurut Awi, Propam Polda Jawa Timur akan menggali keterangan kedua pihak. Termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian yang dimaksud.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Okt 2020, 20:47 WIB
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya akan menurunkan Propam untuk mengklarifikasi kisruh antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo diketahui mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa dengan hinaan Kapolresnya.

"Akan diturunkan paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," tutur Awi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Menurut Awi, Propam Polda Jawa Timur akan menggali keterangan kedua pihak. Termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian yang dimaksud.

"Untuk sementara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," jelas Awi.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan seberkas surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kepolisian, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujar dia, Kamis (1/10/2020).

Agus menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki dengan berbagai macam makian pada dirinya dan anak buahnya yang lain.

Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, tetapi juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.

"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ujar dia.

Arogansi Kapolres Blitar menurut dia tidak hanya berhenti sampai di situ. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu. Hal itu ia akui membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.

"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenarnya kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Memangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?," ujar dia.

 

Load More

Komentar Kapolres Blitar

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir hingga saat ini sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.

"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia enggak terima anggap saya arogansi," ujarnya.

Soal makian, Kapolres menjawab jika yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," tegasnya.

Ia pun menegaskan, jika persoalan ini pun akan diserahkan pada Pokda Jatim. Sebab, sebagai perwira, penanganan kasus Kasat Shabara ini akan dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk terkait dengan bolos dari dinas.

"Kalau saya yang jelas ranahnya Polda. Perwira ranahnya Polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya