Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih melakukan kajian mengenai standar harga tes swab (usap). Kajian tersebut melihat dari aspek konsumen serta pihak yang melakukan tes.
"Masih dikaji terus oleh pemerintah. Harga tes swab tersebut betul-betul bisa terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan. Dan, penyelanggara tes harus bervariasi," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers pada Kamis, (1/10/20200.
Advertisement
Kajian harga juga dilakukan agar penyelenggara juga mendapatkan kisaran keuntungan walau pun sedikit.
"Mengambil untung harus dilakukan dalam jumlah terbatas karena ini masa pandemi," kata Wiku.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan usulan harga tes swab. Dari rentang 400 sampai 700 ribuan.
"Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual itu sebesar Rp439 ribu per spesimen. Sementara yang mandiri Rp797 ribu," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam keterangan pers pada Senin, 28 September lalu.
Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19
Advertisement