Liputan6.com, Palembang - Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang diperuntukkan untuk warga prasejahtera, ternyata belum sepenuhnya didapati oleh warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari jumlah 1,8 jutaan warga Palembang, sebanyak ratusan ribu warga prasejahtera Palembang yang masih menunggu kartu berobat gratis tersebut.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menuturkan, ada sekitar 200.000-an warga Palembang yang belum terdaftar di KIS.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengerahkan instansi terkait, untuk melakukan pendataan ke seluruh warganya. Terutama bagi warga prasejahtera, agar tidak dipusingkan dengan biaya berobat.
"Jangan takut. Meski belum mempunyai KIS, mereka tetap bisa berobat di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang. Yaitu dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sembari mengurus KIS," ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Untuk merangkul seluruh warga yang membutuhkan KIS, Pemkot Palembang sudah menganggarkan dana KIS sebesar Rp8 miliar. Anggaran tersebut akan dikucurkan untuk program KIS di tahun 2021 mendatang.
Fitrianti Agustinda pun optimis hingga akhir tahun 2020 nanti, seluruh warga prasejahtera 100 persen terdaftar dalam program KIS.
Langkah yang dilakukan Wawako Palembang untuk mencapai target penyamarataan berobat gratis, salah satunya dengan mendatangi satu per satu warga prasejahtera yang sakit.
Seperti yang dilakukan Wawako Palembang, saat menjenguk empat orang warga prasejahtera, di beberapa daerah di Kota Palembang.
Mulyadi, warga Kecamatan Kalidoni Palembang Sumsel, mendapat kesempatan untuk bertatap muka dengan Wawako Palembang di kediamannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Alami Kecelakaan Kerja
"Bapak Mulyadi sudah hampir tiga bulan menderita patah tulang ekor usai mengalami kecelakaan kerja," katanya.
Karena tidak mempunyai KIS, akhirnya Wawako Palembang turun tangan dan langsung membawa Mulyadi ke RSUD Bari Palembang.
Wawako Palembang menambahkan, Mulyadi tidak bisa mendapatkan KIS karena kondisi yang dialami adalah kecelakaan kerja dan masuk ranah BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Kesehatan tidak bisa melayani, karena masuk BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita hadir untuk membantu dan membawa ke rumah sakit. Nanti (biaya berobat) jadi beban pemerintah," ucapnya.
Advertisement