Liputan6.com, Jakarta Salah satu obat yang banyak digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 di dunia adalah remdesivir. Kemarin, obat ini secara resmi sudah masuk ke Indonesia yang akan dipasarkan dengan merek Covifor didistribusikan oleh Kalbe Farma.
Remdesivir bukanlah obat-obatan yang bisa didapatkan secara bebas karena izin yang dikeluarkan adalah untuk penggunaan darurat. Menurut dokter spesialis paru Erlina Burhan ada beberapa efek samping dari pemberian remdesivir.
Advertisement
"Efek samping dari remdesivir ini adalah diduga akan mempengaruhi hati atau liver dan juga ginjal," kata Erlina dalam konferensi pers pada Kamis (1/10/2020). Ia mengatakan, ada kemungkinan obat ini bisa meningkatkan enzim.
Maka dari itu, Erlina mengatakan bahwa orang-orang dengan masalah penyakit liver atau ginjal, tidak boleh mendapatkan pengobatan ini.
"Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah sakit liver atau sakit ginjal," ujarnya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Pasien yang Boleh Dapat Pengobatan
Erlina juga menjabarkan beberapa kriteria pasien COVID-19 yang diperbolehkan untuk mendapatkan obat remdesivir. Pasien harus diizinkan oleh dokter dan yang bisa mendapatkan remdesivir harus berusia di atas 18 tahun, dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, dalam kondisi berat seperti saturasi oksigen di bawah 94 persen, serta mendapatkan bantuan ventilator mekanik.
Selain itu, keluarga pasien juga harus menanda tangani persetujuan apabila pasien dimasukkan ke dalam uji coba pengobatan remdesivir untuk COVID-19.
"Sementara yang kita eksklusif adalah pasien-pasien dengan riwayat alergi, kemudian pasien yang ada kelainan liver, atau pasien-pasien dengan kelainan ginjal," kata Erlina.
"Kemudian (yang tidak boleh) juga pasien-pasien yang sedang menjalani atau mendapatkan obat penelitian lainnya."
Advertisement