Permintaan Plastik Kemasan Melonjak di Masa Pandemi, Kebijakan Pelarangan Tak Efektif?

Sejumlah daerah di Indonesia mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan plastik kemasan sekali pakai, tetapi jumlah permintaan justru melonjak. Ada apa?

oleh Dinny Mutiah diperbarui 03 Okt 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi kantung plastik. (dok. Foto Gabe Pierce/Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Meski pandemi menghambat beragam aktivitas, tidak demikian halnya dengan penjualan plastik kemasan. Permintaannya meningkat signifikan meski sudah ada kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di beberapa daerah, termasuk Provinsi DKI Jakarta per 1 Juli 2020.

Direktur Kemasan Group Wahyudi Sulistya mengatakan, kapasitas produksi pabriknya selama masa pandemi bertambah dua kali lipat. Ia tidak hanya memproduksi polistirena alias styrofoam tetapi juga bubble wrap yang makin banyak digunakan untuk membungkus produk yang dikirimkan lewat pesan antar.

"Sebelum pandemi, mesin itu mentok kerja nonstop sampai dua minggu. Sekarang, tidak ada hari libur pun, masih nambah mesin," kata Wahyudi dalam webinar 'Apakah Single Use Plastic Ban Solusi dari Masalah Lingkungan di Indonesia?', Rabu, 30 September 2020.

Salah satu pemicunya adalah kebijakan takeaway yang masih diperbolehkan di masa pandemi. Untuk mengemas produk, mayoritas produsen tetap memilih plastik karena lebih murah di antara kemasan lainnya. Plastik juga dinilai paling aman dan higienis serta mampu melindungi makanan ataupun minuman di dalamnya.

"Dalam kondisi saat ini, ekonomi turun semua, daya beli masyarakat yang turun, mereka akan beli yang paling murah, aman dan higienis," kata Wahyudi.

Di sisi lain, ia menyebut produksi plastik kemasan terbilang ramah lingkungan karena menggunakan energi lebih sedikit dibandingkan produksi kemasan lainnya. Ia juga menyatakan plastik yang bisa terurai tak bisa dikatakan ramah lingkungan bila hanya digunakan sekali pakai.

"Plastik itu diciptakan pertama kali untuk dipakai berulang-ulang," sambung dia. Maka, dia menyebut kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai tidak efektif untuk menekan masalah lingkungan. Yang diperlukan adalah memilah dan mendaur ulang plastik kemasan agar umur pakainya panjang.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tas Ramah Lingkungan

Ilustrasi tas belanja yang bisa digunakan berulang kali alias reusable bag. (dok. Pexels/ready made)

Sementara itu, Jessica Hanafi, technical expert Life Cycle Indonesia, mengatakan dengan mengutip studi yang dipaparkan UNEP 2020, tas belanja yang bisa digunakan berulang kali tidak bisa otomatis disebut tas ramah lingkungan. Barang itu harus digunakan puluhan kali terlebih dulu untuk memenuhi kriteria tersebut. 

Tas belanja berbahan katun, misalnya, wajib digunakan 50--150 kali terlebih dulu agar berdampak negatif pada lingkungan lebih rendah dibandingkan plastik kemasan sekali pakai. Sementara, tas belanja berbahan polipropilen harus digunakan seidaknya 10--20 kali agar dampak lingkungannya setara dengan plastik kemasan sekali pakai.

Terakhir, tas belanja berbahan polietilen yang lebih tipis bisa berdampak lebih positif terhadap lingkungan dibandingkan kemasan sekali pakai bila digunakan 5--10 kali. Kesimpulannya, tas-tas belanja tersebut harus memiliki ketahanan yang lebih baik agar masa pakainya lebih lama.

"Konsumen juga diminta menggunakan kembali setiap tas berulang kali. Jangan karena bosan, kemudian tas belanjanya dibuang begitu saja, beli lagi yang baru," kata dia.

Infografis Indonesia Sumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Sejagat. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya