Anggota PJLOP Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakpus Tetap Dibuka

Saat ini, ujar Irwandi, anggota PJLOP telah dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk isolasi terkendali.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2020, 14:38 WIB
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tetap dibuka meski satu anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP) terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengonfirmasi kantor tempatnya bekerja tidak ditutup. Alasannya, anggota PJLOP tersebut diduga terkonfirmasi positif Covid-19 bukan di lingkup kantor.

"Karena dia sudah WFH sebelumnya," ujar Irwandi singkat, Jumat (2/10/2020).

Ia menuturkan, pegawai yang kerja dari kantor Wali Kota tetap menerapkan protokol kesehatan dengan kapasitas jumlah pegawai di kantor maksimal 75 persen. Sementara itu, usai anggota PJLOP terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan pelacakan.

Saat ini, ujar Irwandi, anggota PJLOP telah dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet untuk isolasi terkendali.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Ditutup Sebelumnya

Sebelumnya, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat sempat ditutup selama tiga hari akibat temuan enam pegawainya yang positif Covid-19.

Penutupan kantor pemerintahan itu dilakukan pada hari Minggu (20/9/2020) hingga Selasa (22/9/2020) mengikuti ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 yang berisikan bahwa jika ditemukan kasus Covid-19 baik di gedung pemerintahan atau pun perkantoran, lokasi tersebut harus ditutup tiga hari lamanya untuk didisinfeksi.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya