Pimpinan DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Segera Bahas Anggaran 2021

Zita Anjani berharap, pembahasan KUA-PPAS APBD 2021, segera dibahas.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2020, 15:00 WIB
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap, pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021, segera dibahas oleh pemerintah provinsi DKI.

DPRD DKI memahami bahwa kondisi sekarang tengah dilanda Covid-19. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan jika terus menunda pembahasan tersebut.

"Kalau dibilang terlambat bahas APBD, saya tidak bisa salahkan kondisi akibat Covid, karena tahun lalu juga terlambat. Mungkin sudah tradisi di Ibukota, bahas uang rakyat yang triliunan harus terlambat," kata Zita, Jumat (10/2/2020).

Menurut dia, sampai saat ini DPRD DKI masih menunggu dokumen KUA-PPAS tersebut. Karenanya, dia meminta agar bahan tersebut tidak telat diberikan.

"Kami di dewan pasti tidak bisa kerja maksimal kalau polanya seperti ini terus. Contoh tahun lalu, dikasih bahannya pada saat rapat, tanpa soft copy," ungkap Zita.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Bisa

Sebelumnya, Anggota DPRD fraksi Gerindra, Syarif mengatakan hal wajar jika pembahasan anggaran DKI 2021 belum terlaksana. Karena ketentuannya masih 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

"Ketentuannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Kalau hitungan mundur, November masih bisa," ujar Syarif.

Menurutnya, proses yang seharusnya sudah ada ketok palu saat ini adalah pembahasan APBD Perubahan 2021. Ia menuturkan jika proses APBD Perubahan berjalan lancar, September sudah ada penetapan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya