Restrukturisasi vs Likuidasi Jiwasraya, Mana yang Terbaik?

Asuransi Jiwasraya tengah mengupayakan restrukturturisasi dalam pembayaran klaim sejumlah nasabahnya

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengupayakan restrukturturisasi dalam pembayaran klaim sejumlah nasabahnya yang saat ini belum terealisasi. Terlebih, ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy menilai upaya restrukturisasi ditambah dengan injeksi modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) menjadi langkah yang paling realistis untuk saat ini.

"Masalah Jiwasraya ini tanpa injeksi modal, akan sulit diselesaikan, yang ada malah gali lubang tutup lubang. Jadi ini harus segera direalisasikan. Kasihan nasabahnya," ucapnya kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Dia menambahkan, sebagai jaminan penambahan modal untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya, Kejaksanaan Agung harus terus menyita aset-aset tersngka yang selama ini terlibat dalam skandal Jiwasraya ini.

Upaya pemerintah dalam penyelamatan Jiwasraya ini, menurutnya sudah mempertimbangkan banyak hal. Termasuk pertimbangan jika harus dilikuidasi.

"Kalau dilikuidasi justru malah utangnya tambah besar nanti. Kan kasnya habis. Ditambah ekuitasnya sekarang kan negatif, semua asetnya dijual, juga tidak cukup untuk menyelesaikan semuanya," tambahnya.

Seperti diketahui, mengacu hasil rapat Kementerian BUMN bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, kemarin, diputuskan bahwa terdapat 2 alternatif solusi dalam menyelesaian sengkarut masalah yang terjadi di Jiwasraya.

Pertama, melikuidasi Jiwasraya dengan sisa aset berkisar 20 persen dari total liabilitas yang ada saat ini. Kedua, melakukan penyelamatan polis (restrukturisasi) terhadap seluruh polis nasabah dan memindahkannya ke IFG Life.

Sementara itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menambahkan, jika restrukturisasi ini nanti berjalan lancar, Kementerian BUMN harus segera menjual Jiwasraya.

"Sebaiknya, setelah Restrukturisasi segera dijual. BUMN harus diperkecil. Hanya yang kritikal saja dipertahankan," tegas Anthony.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pembentukan IFG Life

Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, di dalam pelaksanaan program penyelamatan polis nasabah Jiwasraya pemerintah bersama DPR telah menyepakati besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada IFG Life sebagai perusahaan yang diproyeksikan akan menampung polis-polis nasabah yang sepakat mengikuti program penyelamatan.

PMN dengan nilai Rp 22 triliun ini akan dicairkan dalam 2 tahun anggaran yakni Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun berikutnya pada tahun anggaran 2022.

Saat ini, manajemen baru Jiwasraya bersama Tim Gabung diketahui tengah mematangkan skema penawaran terbaik. Satu skema yang sedang dimatangkan adalah pengembalian 100% dana para pemegang polis yang dihitung dari nilai tunai dengan cara mencicil. Ada pula skema pengembalian dana pemegang polis yang dihitung dari penyesuaian nilai tunai dengan cara dicicil, namun dalam jangka waktu yang lebih pendek.

"Jadi kami setelah mendapat persetujuan dari Panja Komisi VI maupun Komisi VI. Kami berencana akan mulai mengumumkan kepada publik tanggal 1 November mengenai usulan restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo kemarin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya