Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf Amin Terancam 6 Tahun Penjara

SM, pengunggah foto kolase Ma'ruf Amin dibawa ke Bareskrim Polri ada Jumat 2 Oktober 2020. Sesampainya di sana, dia pun menyampaikan permohonan maaf.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Okt 2020, 15:43 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap SM, pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shiego Tokuda atau kerap dijuluki netizen Indonesia sebagai Kakek Sugiono. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Ancaman pidana penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Awi, hal itu didasarkan pada pasal yang disangkakan yakni Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara empat tahun dan atau denda Rp 750 juta," jelas Awi.

SM, pengunggah foto kolase Ma'ruf Amin itu dibawa ke Bareskrim Polri ada Jumat 2 Oktober 2020. Sesampainya di sana, dia pun menyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf kepada Pak Kiai tentang yang telah saya lakukan, saya khilaf dan berharap kepada Kiai saya diberikan maaf," tutur SM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Oktober 2020.

"Tidak ada sakit hati karena dia ulama saya. Saya lihat dia masalah K-Pop itu aja," lanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, penangkapan SM dilakukan hari ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tertanggal 30 September 2020. Dia diamankan di kediamannya, Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Motifnya kecewa tentang pernyataan Pak Ma'ruf Amin di channel Youtube," jelas Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ma'ruf Amin prihatin

Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal foto kolasenya viral di media sosial. Dia mengaku sudah mengetahui foto tersebut dan merasa prihatin.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya Masduki Baidowi.

"Saya sudah lapor ke Pak Wapres (Ma'ruf Amin) bahwa Pak Wapres mengaku prihatin," kata Masduki saat dihubungi, Kamis 1 Oktober 2020.

Menurut dia, foto kolase Ma'ruf Amin yang viral tersebut direspons serius oleh para barisan Ansor ke pihak berwajib. Belakangan diketahui, pengunggah adalah seorang pengurus MUI tingkat kecamatan Tanjung Balai.

"Ya Pak Wapres sudah tahu juga dia pengurus kecamatan, tapi Pak Wapres mengaku tidak mengenal dan tidak ada singgungan atau kenal langsung," jelas Masduki.

Dia memastikan, Ma'ruf Amin saat ini dalam posisi pasrah dan menyerahkan proses hukum serta laporan kepada barisan Ansor. Utamanya, ingin mengetahui apa motif unggahan tersebut.

"Proses hukum sudah diwakili Ansor, kita tunggu motifnya apa, dari motif ini kita bisa tahu tujuannya, kita klarifikasikan siapa tahu salah paham," kata Masduki.

 


Masyarakat diminta lebih bijak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shiego Tokuda atau di Indonesia kerap dijuluki Kakek Sugiono, viral di media sosial.

Viralnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut, membuat Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengingatkan pentingya beretika dalam menggunakan media sosial.

Meski demikian, sampai sekarang belum mengetahui maksud dari dibuatnya foto kolase Ma'ruf Amin tersebut.

"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apa pun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Dia berharap, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi banyak informasi hoaks yang bisa memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.

"Mari, siapa pun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," jelas Zainut.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya