Tangani Dampak Covid-19, Kemnaker Luncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja

Terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2020, 19:21 WIB
Kemnaker Luncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Foto:Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui jaring pengaman sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menaker Ida di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (3/10/2020).

Salah satu program JPS Kemnaker, di dalamnya terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan," ucapnya.

Adapun padat karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Menaker Ida mengatakan, baik program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa covid, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Peran Akti Kemnaker

Kemnaker Luncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Foto:Kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," kata Suhartono.

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, ia berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Sebab, lanjutnya, wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan kepada progrqm TKM kepasa 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan, dan didampingi langsung dari Kemnaker.

Acara ini dihadiri 50 peserta secara offline dan diikuti 950 peserta secara online, yang terdiri dari Provinsi Banten sebanyak 61 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 Kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Tengah sebanyak 250 kelompok masyarakat; Provinsi Jawa Timur sebanyak 328 kelompok masyarakat; Provinsi Lampung sebanyak 37 kelompok masyarakat; dan Yogyakarta sebanyak 20 kelompok masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya