Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini adanya potensi cuaca ekstrem akibat dari iklim La Nina.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto, menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
Advertisement
Sabdo pun mengimbau operasi perangkat daerah (OPD) mengantisipasi adanya banjir dengan menyiagakan PPSU dan Satgas banjir.
"Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar turut mengantisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir atau Dinas SDA Kecamatan," kata Sabdo, Sabtu (3/10).
Selain itu, berdasarkan keterangan tertulis dari BMKG, hingga akhir September 2020 terpantau anomali iklim La Nina sedang berkembang.
Herizal, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, mengungkapkan, BMKG dan pusat layanan iklim lainnya seperti NOAA (Amerika Serikat), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan La Nina dapat berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Curah Hujan di Atas Normal
Jika dilihat dari catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya. Namun, dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia.
Pada bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera. Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement