Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tengah mengupayakan agar harga tes swab PCR mudah terjangkau. Dia menyebut tengah berusaha menurunkan harga tes swab PCR.
"Terkait harga tes swab PCR, sesuai arahan Pemerintah Pusat, Pak Gubernur juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun. Semua harga di dunia terus menurun," ujar Riza di Wisma Atlet, Sabtu (3/10/2020).
Advertisement
Riza mengakui, saat awal kemunculan virus Corona Covid-19 ini, harga tes swab PCR sangat mahal. Namun seiring berjalannya waktu, harga tersebut diusahakan mampu dijangkau semua pihak. Maka dari itu, Riza meminta kepada semua pelaku usaha agar menurunkan harga tes swab PCR.
"Memang, di awal harga tes swab tinggi, tapi alhamdulilah terus menurun. Saya meminta juga semua dunia usaha juga harus memahami bahwa kejadian ini wabah, tugas kita adalah membantu sekali pun diperbolehkan mencari keuntungan," kata dia.
"Namun yang proporsional, jangan sampai pengusaha justru mengambil kesempatan. Saya kira itu tidak terpuji. Dalam kondisi seperti ini kalau ada kelompok atau pengusaha yang mengambil keuntungan saya rasa tidak baik," dia menambahkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Maksimal Rp 900 Ribu
Sebelumnya diberitakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah telah menetapkan batasan harga test swab mandiri paling tinggi sebesar Rp 900.000. Adapun, penetapan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Airlangga bilang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan hal ini dalam rapat bersama anggota KPCPEN.
"Kemenkes menyampaikan, berdasarkan rekomendasi BPKP, untuk pengetesan swab melalui PCR harga ditentukan maksimal Rp 900.000," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).
Airlangga melanjutkan, pihak BPKP juga akan mengumumkan keputusan ini. Selepas itu, menkes akan membuat surat edaran perihal batasan harga ini. "Sesudah diumumkan BPKP, Pak Menkes akan membuat surat edaran," jelasnya.
Sebelumnya, BPKP memberikan usulan harga tes swab dari rentang Rp 400.000 hingga Rp 700.000.
"Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual itu sebesar Rp 439.000 per spesimen. Sementara yang mandiri Rp 797.000," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam keterangan pers pada Senin, 28 September 2020.
Advertisement