Liputan6.com, Jakarta - "Ibu kota Provinsi Sulawesi Barat berkedudukan di Mamuju". Begitulah bunyi Pasal 7 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. UU ini sekaligus menegaskan bahwa wilayah Sulawesi Barat bukan lagi bagian dari Sulawesi Selatan.
Perjuangan untuk membentuk provinsi baru itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 1948. Pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam situs resminya mengatakan, keinginan untuk memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan bertolak dari semangat masyarakat suku Mandar.
Advertisement
Suku Mandar adalah suku yang menempati wilayah Sulawesi Barat, serta sebagian Sulawesi Tengah. Sebelum terjadi pemekaran wilayah, Mandar bersama dengan etnis Bugis, Makassar, dan Toraja mewarnai keberagaman di Sulawesi Selatan.
Kembali ke semangat suku Mandar, mereka mengadakan sebuah Muktamar yang akhirnya melahirkan "Sipamandar", yang berarti saling menguatkan. Dari semangat Sipamandar inilah sejumlah tokoh masyarakat Mandar yang ada di Makassar (ibu kota Sulawesi Selatan) mencetuskan ide pendirian Provinsi Mandar pada 1960.
Adapun para tokoh itu antara lain, H. A. Depu, Abd. Rahman Tamma, Kapten Amir, H. A. Malik, Baharuddin Lopa, SH. dan Abd. Rauf. Namun, ide itu diubah menjadi rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Kemudian, para tokoh masyarakat mendeklarasikan ide itu pada 1961. Perjuangan untuk membentuk Provinsi Sulawesi Barat bukanlah suatu hal mudah, masyarakat suku Mandar terus melakukannya di era Orde Baru.
Perjuangan itu selalu menemui jalan buntu yang akhirnya perjuangan ini seakan dipeti-es-kan. Terlebih, para pejuang dan pencetus awal sudah banyak yang wafat.
Barulah, pada era reformasi masyarakat suku Mandar kembali berusaha melanjutkan perjuangan agar dapat membuat provinsi sendiri. Perjuangan terus mereka lakukan hingga pada tahun 2000, masyarakat mendapat persetujuan dan dukungan dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar dalam Kongres I Sulawesi Barat.
Tentunya ada alasan tersendiri mengapa suku Mandar berkeinginan keras berpisah dari Sulawesi Selatan. Masih dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hal itu dikarenakan adanya daerah yang menjadi wilayah 'terlupakan' atau terisolir saat masih berada di teritorial Sulawesi Selatan.
Selain itu, jarak yang cukup jauh dari ibu kota provinsi (Makassar), kondisi geografisnya yang bergunung-gunung dengan sarana prasarana jalan yang buruk, serta mayoritas penduduknya (etnis Mandar dan beberapa kelompok sub etnik kecil lainnya) yang lebih egaliter.
Hal ini membuat mereka kerap berbeda sikap dengan kelompok etnis mayoritas dan dominan (Bugis dan Makassar) yang lebih hierarkis (atau bahkan feodal) pada awal tahun 1960-an.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipimpin Pejabat Gubernur
Setelah perjuangan panjang itu, keinginan masyarakat Mandar disetujui oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 5 Oktober 2004 melalui UU Nomor 26 tahun 2004. Sulawesi Barat resmi berpisah dari Sulawesi Selatan, dengan wilayah Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa, dan Kabupaten Mamasa.
"Bahwa pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kesempatan dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang seluas-luasnya," demikian pertimbangan Megawati dikutip dalam UU Nomor 26 Tahun 2004.
Adalah Oentarto Sindung Mawardi yang menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat. Dia sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Oentarto dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dan ditugaskan menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat sejak 16 Oktober 2004 hingga 21 Oktober 2005.
Hal ini sesuai dengan Pasal 12 UU Nomor 26 Tahun 2004. Dalam pasal itu dikatakan bahwa, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri Dalam Negeri dari Pegawai Negeri Sipil dengan masa jabatan paling lama 1 tahun.
Setelah 16 tahun dinyatakan sebagai provinsi ke-33, Sulawesi Barat kini dipimpin oleh Ali Baar Masdar yang berhasil memenangi Pilkada Serentak 2017. Sebelumnya, politikus Golkar itu merupakan Bupati Polewali Mandar.
Sulawesi Barat memiliki luas wilayah 16.937 km persegi yang di sebelah utara berbatasan dengan Sulawesi Tengah, sebelah selatan dan timur dengan Sulawesi Selatan dan di sebelah barat dengan Selat Makassar.
Provinsi ini memiliki 40 pulau, 10 gunung dan 2 sungai yang berada di 6 kabupaten, 69 kecamatan serta 648 desa. Ada enam kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.
Advertisement
Data Statistik
Sulawesi Barat memiliki jumlah penduduk 1.355.554, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2018. Suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%).
Sulawesi Barat dikenal sebagai daerah penghasil kakao dan juga penghasil kopi robusta, kopi arabika, kelapa hingga cengkih. Di sektor pertambangan terdapat kandungan emas, batubara dan minyak bumi. Selain itu, Sulawesi Barat juga memiliki potensi wisata seperti Pantai Bahari di Kabupaten Polewali Mandar dan Pantai Manakarra di Kota Mamuju.
Wilayah Sulawesi Barat yang berhadapan langsung dengan Selat Makassar, salah satu jalur lalu lintas pelayaran nasional dan internasional, memberikan nilai tambah yang sangat menguntungkan bagi pembangunan sosial ekonomi ke depan.
Salah satu pelabuhan antarpulau yang aktif melayani dan menghubungkan dengan pulau Kalimantan adalah Pelabuhan Fery Simboro Mamuju, Pelabuhan Rakyat Palipi Majene, Pelabuhan Rakyat Mamuju, dan Pelabuhan Samudra Belang-Belang Bakengkeng Mamuju.
Pelabuhan ini telah mulai dikembangkan dan beroperasi untuk kapal penumpang maupun barang seperti pengangkutan minyak CPO dan mangan, serta sejumlah pelabuhan lain yang dikelola oleh perusahaan swasta nasional di Kabupaten Mamuju Utara.
Di samping itu, Bandar Udara Tampapadang berjarak 27 km dari Kota Mamuju, sementara ini mempunyai landasan pacu 2.500 meter x 80 meter, kondisi ini menggambarkan bahwa bandara tersebut sudah dapat didarati pesawat komersil ukuran Boeing 737-200 yang berpenumpang hingga 150 orang.