Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina mengusulkan ke Presiden Jokowi agar Pembuatan masker tidak perlu harus mendapat izin sertifikasi SNI. Usulan tersebut disampaikan saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu 30 September lalu.
"Usulan masker harus SNI itubagus untuk terjaganya mutu barang, tapi di saat pandemi dan rakyat susah mencari uang rasanya kurang tepat kalau industri rumah tangga dan pabrikan kecil rumah tangga harus mengurus izin SNI," ujar Sylvester dalam keterangan tertuis, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Diketahui Kemenperin telah menyusun SNI untuk masker kain yang telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI 8914:2020 Tekstil-Masker dari Kain melalui keputusan Kepala BSN Nomor No 408/KEP/BSN/9/2020 pada pertengahan September 2020.
Sylvester menambahkan, pengurusan izin SNI yang memakan waktu dan berbelit belit serta memakan biaya akan membuat kesulitan bagi para pembuat masker dan akan menambah ongkos produksi hingga harga akan mahal otomatis penjualan akan berkurang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cukup Standarisasi
Sebenarnya untuk situasi sulit seperti saat ini Kementerian dan pihak pihak terkait cukup memberikan standar masker yang baik yang dapat mencegah penularan Covid 19, tidak perlu diwajibkan dulu Sertifikat SNI.
"Bahkan bila perlu harusnya Industri rumah tangga dan perorangan didampingi dan dibina untuk permodalan dan pemasaran. Bukan malah dipersulit mengurus SNI," katanya.
Jika itu dipaksakan, sambung dia, industri kecil bisa gulung tikar semua. Bahkan kewajiban SNI ini akan jadi permainan oknum oknum tertentu untuk men-sweeping dan meminta imbalan apabila industri kecil dan rumah tangga kita belum mempunyai SNI.
Advertisement