Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) menyatakan Kampung Tangguh dapat mengajukan dana hibah untuk penanganan dampak COVID-19. Hingga kini, ada 1.298 Kampung Tangguh di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, setidaknya hingga saat ini sudah ada 1.298 Kampung Tangguh yang dibentuk dan sudah berjalan dengan SK Camat. Adapun dana hibah tersebut sekitar Rp 12,5 miliar.
"Mereka dapat mengajukan dana hibah ini," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu, (4/10/2020).
Irvan mengatakan, pencairan dana tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 48 tahun 2020 tentang Pemberian Hibah Kepada Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan Perwali 48/2020, kata dia, permohonan dana hibah ini diajukan secara tertulis kepada Wali Kota Surabaya melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan itu diajukan oleh Ketua atau Koordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh di masing-masing wilayah.
"Jadi, ada sebuah proses yang harus dilalui dalam pengurusan permohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terdahap permohonan dana tersebut," ujar dia.
Selain itu, kata dia, ada pula pelaporan dan pertanggungjawabannya karena dana tersebut berasal dari APBD Surabaya. Bahkan, nanti ada pula monitoring dan evaluasinya.
"Termasuk pula dana hibah itu harus dikembalikan apabila tidak habis atau tidak digunakan. Pengembaliannya itu langsung ke rekening kas umum daerah," ujar dia.
Dengan adanya dana hibah bagi Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini, ia berharap mereka bisa semakin semangat dan giat bekerja dalam membantu Pemkot menangani pandemi COVID-19.
"Bagaimana pun juga, mereka sangat membantu kami dalam menangani pandemi ini, jadi kami mohon ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka," tutur dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tujuan Pemberian Dana Hibah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan, tujuan pemberian dana hibah ini sebagai upaya preventif penanganan dan pencegahan serta untuk memutus mata rantai penyeberan COVID-19.
"Yang paling penting juga ini untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan pada masyarakat dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19," kata Risma.
Advertisement