Liputan6.com, Jakarta Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai geram dengan sikap beberapa pihak yang coba menggoreng isu penerbitan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Agung Setiawan, salah satu nasabah Jiwasraya mengatakan, pihak-pihak yang tidak mendukung PMN itulah mereka yang tidak pro terhadap rakyat.
Advertisement
Agung menegaskan, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan mamajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelematan polis Jiwasraya, demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil.
"Perlu saya tekankan bahwa nasabah juga rakyat Indonesia yang perlu dibantu atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan" tegas Nasabah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Padahal Agung bilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang menggoreng isu ini mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Di persidangan kan sudah terungkap bahwa Terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN?," tegas Agung.
Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.
"Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus Jiwasraya ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," imbuh Agung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masalah Jiwasraya
Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun.
Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun.
Advertisement