Gambar Bupati Petahana Jember Ditertibkan, Ada Apa?

Pemkab Jember sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan gambar-gambar mana yang tidak masuk sebagai alat peraga kampanye dan harus ditertibkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2020, 23:30 WIB
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Bupati Jember Abdul Muqit Arief bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menutup gambar calon bupati petahana Faida yang menempel di fasilitas negara seperti ambulans desa yang tersebar di 248 desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sebanyak 30 ambulans desa dikumpulkan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember kemudian Bawaslu menutup gambar cabup petahana Faida yang disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah setempat.

"Seperti diketahui bersama bahwa awal memasuki masa kampanye itu yang menjadi sorotan masyarakat adalah ambulans desa dan fasilitas-fasilitas pemerintahan," kata Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Jember, Sabtu, 3 Oktober 2020, dilansir dari Antara.

Menurut dia, Pemkab Jember sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan gambar-gambar mana yang tidak masuk sebagai alat peraga kampanye dan harus ditertibkan.

"Kami sudah melakukan penutupan gambar cabup petahana sesuai dengan saran Bawaslu Jember dan penutupan harus dilakukan secara bertahap. Insya-Allah bisa selesai dalam waktu tiga hari ," tuturnya.

Ia menuturkan, penutupan gambar petahana tidak hanya dilakukan di ambulans desa, tetapi juga di fasilitas milik negara lainnya yang memuat gambar cabup petahana seperti bus perpustakaan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Penertiban Gambar

Jangan sampai suara kamu malah tidak sah, begini cara nyoblos di Pilkada Serentak 2018 yang benar. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Sementara itu, anggota Bawaslu Jember Andika Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemkab Jember untuk menertibkan gambar cabup petahana yang masih menempel di fasilitas negara selama masa kampanye Pilkada Jember.

"Kami terus melakukan pengawasan untuk menertibkan gambar-gambar cabup petahana yang berada di fasilitas negara, sehingga tidak hanya di ambulans desa, tetapi juga lembaga pendidikan seperti di sekolah-sekolah," ujar dia.

Ia menjelaskan kepala daerah yang berstatus cabup petahana dilarang memasang alat peraga kampanye dengan menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti kampanye, salah satunya gambar Faida di ambulans desa.

"Kami tidak langsung menertibkan, namun mengirimkan surat kepada Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief dengan meminta agar gambar atau foto petahana segera ditutup," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya