Pengumuman, Nomor Kontak Layanan Kartu Prakerja Berubah Mulai Hari Ini

Mulai hari ini Nomor Kontak Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi 0800-150-3001.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Okt 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Peserta Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melakukan perubahan Nomor Pelayanannya.

Dilansir dari laman instagram @prakerja.go.id, Senin (5/20/2020), Mulai hari ini Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001.

“Sobat Prakerja, mulai 5 Oktober 2020, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi 0800-150-3001,” tulis akun tersebut.

Adapun jam operasional layanan ini yakni Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB. “Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB,”

Selain melalui saluran telepon, penyampaian kendala atau pertanyaan dapat dilakukan melalui fitur live chat di situs www.prakerja.go.id. Atau melalui surat elektronik (surel/email) ke info@prakerja.go.id.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usai Gelombang 10 Kartu Prakerja Diumumkan, Ikuti 4 Langkah Pelatihan Ini

Situs Kartu Prakerja.

Penerima peserta Kartu Prakerja gelombang 10 rencananya akan diumumkan pada Jumat, 2 Oktober 2020 ini.

Hal ini diumumkan langsung  Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 10,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang sudah menerima pemberitahuan lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, bisa mengikuti langkah-langkah berikutnya untuk mengikuti pelatihan. 

Keempat langkah tersebut tentunya sangat mudah:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

4. Beli pelatihan dan bayar dengan kartu Prakerja Gelombang 10.

Saat ini, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja  sedang dalam tahap mengirimkan dana ke akun peserta Kartu Prakerja secara bertahap.

Bila dana Prakerja Gelombang 10 belum tersedia, disarankan sabar dan mengecek akun Prakerja secara berkala.

Melalui laman yang sama, PMO Kartu Prakerja mengingatkan bahwa program kartu Prakerja Gelombang 10 hanya bisa digunakan satu kali. Artinya tiap pemilik akun harus memilih pelatihan yang tepat sesuai kebutuhan dan minat masing-masing. 


Kartu Prakerja Gelombang 10 Bakal Jadi yang Terakhir, Benarkah?

Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja menutup gelombang 10 rekrutmen peserta Kartu Prakerja, Senin (28/9/2020) lalu. Gelombang 10 disebut-sebut menjadi gelombang terakhir Kartu Prakerja.

Hal itu dikarenakan jumlah peserta Kartu Prakerja diproyeksi telah memenuhi target yaitu 5,6 juta orang. Lalu, kuota gelombang 10 juga hanya 116.261 orang, berbeda jauh dengan gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu orang.

Lantas apakah benar Kartu Prakerja gelombang 10 ini akan menjadi kesempatan mengikuti program ini yang terakhir kalinya? Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait hal itu.

"Kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja," ujar Louisa singkat saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (29/9/2020).

Urusan kapan keputusan itu akan diumumkan, Louisa pun belum bisa memberi kepastian. Yang jelas, melihat tingginya animo masyarakat terdapat program ini, tentu diharapkan akan ada pembukaan gelombang selanjutnya.

Louisa juga bilang, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi total dana yang digelontorkan oleh pemerintah dalam program ini karena angkanya selalu berubah.

"Misalnya, hari Minggu kemarin kami mencabut kepesertaan dari 40 ribu-an penerima Kartu Prakerja dari gelombang 5 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari. Berarti ada dana yang dikembalikan ke Kas Negara," ujarnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya