Kisah Perburuan Napi Lapas Tangerang yang Kabur hingga ke Hutan Tenjo

Tak hanya sekali, napi narkoba di Lapas Klas IA Tangerang, Banten, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni kabur dari penjara.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 05 Okt 2020, 08:29 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya sekali, napi narkoba di Lapas Klas IA Tangerang, Banten, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni kabur dari penjara. Pada 24 Januari 2017 lalu, dia pernah melakukan aksi serupa saat mendekam di rumah tahanan Direktorat Narkoba Mabes Polri.

Metode yang dilakukannya pun mirip. Pada Senin 14 September 2020, napi yang divonis mati itu kabur dengan cara menggali lubang tanah dari ruangan narapidana menuju luar lapas.

Sementara pada 2017, dia kabur bersama penghuni rutan Ditnarkoba Mabes Polri dengan membobol tembok kamar mandi dan memanjat tembok setinggi 2,5 meter. 

Selang tiga hari, 27 Januari 2017, Warga Negara China dan komplotannya diciduk petugas di Sukabumi, Jawa Barat. Cai pun menjalani sidang dan divonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Juli 2017.

Cai melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi Banten, namun ditolak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menduga napi yang menyelundupkan 110 kilogram itu melepaskan diri dari Lapas Tangerang karena memiliki kemampuan mumpuni.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China. Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri seperti dilansir Antara, Senin (5/10/2020).

Sebagai informasi, Pemerintah China memberlakukan wajib militer bagi warga negaranya yang berusia 18-22 tahun berdasarkan undang-undang China daratan. Mereka diharuskan menjalani satu bulan pelatihan pada dinas militer.

Namun, undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


6 Bulan Rencanakan Aksi

Karena pernah mengikuti pelatihan militer, Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.

Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan, Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.

"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.

 

 


Bertahan di Hutan

Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap napi buron yang divonis mati karena kasus narkoba itu.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor "call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.

Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ungkap Yusri.

Selain laporan masyarakat, Yusri mengatakan, tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istri terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Berdasarkan peristiwa sebelumnya, Yusri menuturkan kemungkinan Cai bertahan hidup di hutan, seperti saat melarikan diri ke Sukabumi lebih memilih di hutan.

 


Dugaan Keterlibatan Sipir

Tim khusus memeriksa beberapa saksi termasuk petugas lapas dan penghuni satu sel dengan Cai guna penyelidikan lebih lanjut.

Terkait potensi keterlibatan pihak lain pada kasus pelarian Cai Changpan, Yusri mengaku belum bisa berbicara banyak karena penyelidikan yang masih berjalan.

"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.

Namun, penyidik menyebutkan, terdapat sejumlah kejanggalan pada peristiwa kaburnya Cai dari Lapas Klas 1A Tangerang, seperti sipir tidak menemukan kegiatan penggalian tanah yang berlangsung selama enam hingga delapan bulan.

"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini delapan bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.

Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di lapas, antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air dalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.

Selain pompa air, petugas turut menemukan barang berupa cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.

"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambah Yusri.

Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, dia mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.

"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.

 


5 Sipir Dinonaktifkan

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menyebutkan lima petugas Lapas Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya Cai Changpan.

Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang.

"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," tandas Rika.

Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.

Dia menambahkan, kelima petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya