Demokrat Tetap Tolak RUU Cipta Kerja Meski Terbuka dengan Dialog

Partai Demokrat menegaskan menolak RUU Cipta Kerja.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Okt 2020, 10:00 WIB
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menegaskan menolak RUU Cipta Kerja. Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menyebut pihaknya tetap akan hadir pada rapat paripurna pengesahan RUU tersebut untuk kembali memperjuangkan penolakan.

“"Insyaallah, Fraksi Partai Demokrat akan hadir saat Paripurna. Kami akan menuntaskan pekerjaan kami untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan rakyat terkait penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Ciptaker ini," kata Ossy saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sementara terkait rencana pemerintah melobi fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja, Ossy menyebut pihaknya tidak menutup pintu dialog.

"Terkait rencana lobi pemerintah untuk berdialog tentunya kami bisa menerima dan terbuka," ucap Ossy.

Namun, dia menegaskan Demokrat tetap pada sikapya menolak RUU yang penuh kontroversi itu.

Menurut dia, sikap Demokrat sudah final dan tidak akan diubah.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketum AHY melalui twitnya, bahwa keputusan Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker merupakan keputusan yang sudah bulat, yang diambil atas pertimbangan saran dan masukan dari berbagai stakeholders serta rakyat secara keseluruhan," tandas Ossy soal RUU Cipta Kerja.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


7 Fraksi Setuju 2 Menolak

Sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya