Liputan6.com, Makassar - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Misnah M. Attas, menyatakan diri positif terjangkit Covid-19. Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Divisi Sosialisasi itu melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (4/10/2020).
"Hari ini saya telah menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dari rumah sakit dan saya dinyatakan positif," kata Misnah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Senin (5/10/2020).
Baca Juga
Advertisement
Misnah menyebutkan bahwa kondisinya sangat baik dan tidak merasakan gejala apapun yang berkaitan dengan Virus Corona. Oleh karena itu ia pun dikategorikan orang tanpa gejala atau OTG.
"Saya dikategorikan OTG atau orang tanpa gejala," akunya.
Misnah pun akan melakukan isolasi mandiri dan menjalankan tugasnya sebagai Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sulsel dari rumah.
"Sesuai protokol penanganan kesehatan, saya harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Oleh karena itu, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai komisioner dari rumah alias Work From Home (WFH)," terangnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kawan dan kolega yang pernah berinteraksi langsung dengan dirinya untuk memeriksakan diri di rumah sakit terdekat.
"Demikian saya sampaikan. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pandemi ini segera berlalu," harapnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020). Yang terbaru adalah Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi dan Komisioner Divisi Partisipasi dan SDM, Endang Sari juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (15/9/2020).
Mereka diduga kuat terjangkit virus yang tengah menjadi pandemi ini usai kunjungan Ketua KPU RI, Arief Budiman. Sejumlah komisioner KPU itu memang diketahui mendampingi Arief selama berada di Kota Makassar.