Baleg DPR Klaim Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Sesuai Mekanisme

Awiek menilai, dua fraksi itu ikut sejak RUU itu dibahas dan menyetujui pembahasan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Okt 2020, 13:41 WIB
Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers terkait pendudukan gedung kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Baleg yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja sudah sesuai mekanisme yang ada.

"Kami mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja kami di Baleg dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus," kata Baidowi alias Awiek di Jakarta, Senin (5/10).

Terkait adanya dua fraksi yang menolak, yakni Demokrat dan PKS, Awiek menegaskan, dua fraksi itu ikut sejak RUU itu dibahas dan menyetujui pembahasan.

"Itu biasa saja dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain. Namun perlu kami tegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan, PKS ikut sejak awal Panja, Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan," jelasnya.

Awiek mempersilakan publik menilai sendiri Terkait sikap penolakan fraksi terhadap RUU Ciptaker. 

"Hal itu bisa dilihat publik, karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," terangnya. 

Penolakan Demokrat dan PKS, menurut Awiek, adalah sikap politis dan juga hak tiap fraksi.

"Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Demokrat Siap Terima Lobi

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berbincang saat rapat kerja dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menyebut pihaknya tetap akan hadir pada paripurna pengesahan RUU tersebut untuk kembali memperjuangkan penolakan.

“Insya Allah, Fraksi Partai Demokrat akan hadir saat Paripurna. Kami akan menuntaskan pekerjaan kami untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan rakyat terkait penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Ciptaker ini,” kata Ossy saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Selain itu, terkait rencana pemerintah melobi fraksi yang menolak RUU Cipker, Ossy menyebut pihaknya tidak menurup pintu dialog.

“Terkai rencana lobi pemerintah untuk berdialog tentunya kami bisa menerima dan terbuka,”ucapnya.

Meski demikian, Ossy menegaskan Demokrat tetap pada sikapya menolak RUU yang penuh kontroversi itu. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya