117 Peserta SKB CPNS 2019 Positif Covid-19

117 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang positif terpapar virus covid-19 saat mengikuti proses seleksi.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Okt 2020, 13:44 WIB
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menunggu dimulainya Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan terdapat 117 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang positif terpapar virus covid-19 saat mengikuti proses seleksi.

"Ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19," kata Bima dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR secara virtual, Senin (5/10/2020).

Bima menyebut, dari total 336.468 peserta CPNS, ada 117 peserta yang terkonfirmasi Covid-19, dimana 97 reaktif dan 59 peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.

Jumlah tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan test virus covid-19, yang mana merupakan salah satu syarat mengikuti tes CPNS lantaran adanya pandemi covid-19.

Syaratnya peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu diatas 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

Lanjutnya, setelah pihaknya melakukan tes kepada para peserta CPNS, Bima mengungkapkan ditemukan 117 peserta yang memiliki gejala positif Covid-19.

Kendati begitu, Bima menegaskan bagi peserta yang positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala masih bisa terus melakukan tes CPNS dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Ada ruang untuk yang normal, ada ruang untuk yang reaktif dan ada ruang tes untuk yang positif. Jadi yang positif ini pun kalau memang kurang sehat, pulang balik dia, tidak kita perbolehkan," pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ujian SKB CPNS 2019 Ditargetkan Selesai 12 Oktober 2020

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 dapat diselesaikan pada 12 Oktober 2020.

Proyeksi ini masih sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, masih ada instansi yang masih terus menggelar tes SKB CPNS 2019 hingga 12 Oktober nanti.

"Ada instansi yang sekarang berlangsung tapi selesainya tanggal 12 Oktober. Tanggal 12 Oktober adalah hari terakhir menurut jadwal," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Rabu (30/9/2020).

Merujuk pada catatan BKN, tercatat ada sebanyak 149 instansi yang tengah menyelesaikan proses ujian SKB CPNS 2019 pada Rabu hari ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 di antaranya merupakan instansi pusat dan 145 lainnya adalah instansi daerah.


Instansi yang Telah Selesai dan yang Belum

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Sebanyak 354 instansi juga telah menyelesaikan pelaksanaan ujian SKB CPNS. Itu terdiri dari 46 instansi pusat dan 308 instansi daerah.

Sementara itu, masih ada 3 instansi daerah yang belum melaksanakan tes SKB, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur, Pemkab Malaka, dan Pemkab Muna.

Ketiga instansi daerah itu bakal kompak memulai tahap tes SKB pada waktu yang sama, yakni pada 5 Oktober 2020. Pemkab Manggarai Timur akan menyelesaikannya pada 7 Oktober, sementara Pemkab Malaka dan Muna bakal mengakhirinya di 8 Oktober. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya