Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Pejabat Lelang Negara (PPLN) PPLN menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke VI yang diselenggarakan melalui daring ini mengambil Tema ” “Penguatan peran PPLN dalam Peningkatan Profesionalisme Pejabat lelang”.
Tema Tersebut dirasa tepat untuk mendorong peran PPLN selaku organisasi profesi Pejabat Lelang untuk meningkatkan profesionalisme Pejabat Lelang.
Advertisement
“Organisasi PPLN ke depan harus dapat berkembang lebih maju, lebih eksis dan lebih dapat untuk menjadi wadah aspirasi untuk kepentingan Pejabat Lelang khususnya. Oleh karena itu ke depan kami berharap bahwa PPLN kiranya dapat lebih mengarah kepada Penguatan Peran Organisasi,” ujar Ketua Umum PPLN, Tavianto Noegroho dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2020).
Melalui momentum percepatan Munas VI PPLN ini, kata Tavianto, pihaknya berharap PPLN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saling bahu membahu dalam menguatkan PPLN dalam meningkatkan profesionalisme Pejabat Lelang.
“Sehingga PPLN siap menjadi organisasi profesi Pelelang sesuai amanat Permenpan No.43 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pelelang,” kata dia.
Kegiatan Munas VI PPLN yang diselenggarakan dua hari pada 5 dan 6 Oktober 2020 ini, dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Turut hadir pula perwakilan dari Perkumpulan Balai Lelang Indonesia (PERBALI), Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas 2 Indonesia (PPL2I) dan Organisasi Penilai Pemerintah Indonesia (OPPINI).
Sebagai informasi, PPLN merupakan organisasi perkumpulan para pejabat lelang kelas I yang bernaung di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I, Pasal 45 ayat 1, disebutkan bahwa Pejabat Lelang Kelas I berhimpun dalam satu wadah Organisasi Profesi Pejabat Lelang Kelas I.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Lelang SUN dengan Target Rp 40 Miliar pada Selasa Besok
Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Lelang akan diadakan pada Selasa 22 September 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2020), target maksimal dari lelang kali ini sebesar Rp 40 miliar.
Adapun SUN yang akan dilelang yakni SPN03201223 (New Issuance) dan SPN12210701 (Reopening), dengan jatuh tempo Masing-masing 23 Desember 2020 dan 1 Juli 2021 dengan tingkat kupon diskonto. Alokasi pembelian non-kompetitif untuk kedua seri ini maksimal sebesar 50 persen dari yang dimenangkan.
Kemudian ada seri FR0086 (Reopening) yang jatuh tempo pada 15 April 2026 tingkat kuponnya 5,5 persen. FR0087 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Februari 2031 dengan tingkat kupon 6,5 persen. FR0080 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2035 dengan tingkat kupon 7,5 persen.
FR0083 (Reopening) jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan tingkat kupon 7,5 persen. Dan seri FR0076 (Reopening) yang jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Advertisement