Liputan6.com, Jakarta - Raksasa media sosial, Facebook memastikan telah melarang iklan politik yang mendelegitimasi pemilihan umum di Amerika Serikat. Langkah ini sebagai upaya Facebook untuk mengatasi misinformasi.
Facebook mengatakan, pihaknya juga akan melarang iklan yang mengajak pengguna Facebook tidak terlibat dalam pemilu atau sensus.
Advertisement
"Perubahan ini berlaku untuk iklan di Facebook dan Instagram, dan segera berlaku," kata Direktur Product Management Facebook, Rob Leathern lewat Twitter seperti dilansir dari dw.com, Senin (5/10/2020).
Kebijakan ini diambil setelah Presiden AS Donald Trump menggunakan media sosial untuk membuat klaim palsu tentang pemungutan suara melalui surat. Ia mengatakan metode pemungutan suara semacam itu mudah dicurangi.
Sebelumnya, Facebook telah banyak dikritik karena menolak memeriksa fakta iklan politik di platformnya dan gagal mengekang penyebaran informasi yang salah tentang pemilu dan topik lainnya.
Itu membuat pengumuman di tengah kekhawatiran bahwa Trump dapat menggunakan media sosial untuk meyakinkan orang-orang yang dimenangkannya sebelum semua suara dihitung. Facebook juga mengumumkan akan membatasi iklan politik baru dalam seminggu terakhir sebelum Hari Pemilu.
"Pengiklan tidak akan dapat membuat dan menjalankan iklan baru tentang masalah sosial, pemilu, atau politik di Amerika Serikat antara 27 Oktober 2020, 12:01 Waktu Pasifik hingga 3 November 2020, pukul 23.59 Waktu Pasifik," kata perusahaan itu.